DILI, 10 februari 2022 (TATOLI)- Kementerian Kehakiman (MJ) melalui Direktorat Nasional Departemen Pencatatan Notaris dan Kriminal (DNRN- Direção nacional Registos Notariado), menghasilkan dana senilai $220.400.00 dari proses perpanjangan paspor Warga Negara Timor-Leste (WNTL) di luar negeri (Diaspora).
“Kementerian Kehakiman melalui DNRN bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK) menghadirkan sistem passport kit untuk perpanjangan paspor WNTL di luar negeri. Karena, mereka tidak bisa kembali ke Timor-Leste (TL) terkait pandemi Covid-19,” kata Direktur DNRN, Victor da Costa Neto kepada Tatoli di kantornya, Mandarin, Dili, kamis ini.
Dia menjelaskan, Pemerintah melalui Kementerian Kehakiman bekerjasama dengan Kementerian Keuangan memutuskan untuk memperpanjang paspor WNTL di empat negara yaitu, Inggris, Portugal, Irlandia Utara dan Korea Selatan.
Berdasarkan laporan, jelasnya, dari para Duta Besar TL di negara-negara tersebut menginformasikan bahwa banyak WNTL yang masa berlaku paspornya habis. Tetapi tidak bisa kembali ke TL karena pandemi Covid – 19.
“Kami memutuskan membawa sistem paspor kit TL ke Portugal, Korea Selatan, Inggris dan Irlandia Utara. Karena banyak WNTL yang melanjutkan studi di Portugal dan juga banyak pekerja TL di Korea Selatan dan Utara, Irlandia dan Inggris. Kami ingin memfasilitasi mereka untuk mencegah terjadinya deportasi,” kata Victor.
Perpanjangan paspor WNTL di Portugal, Korea Selatan, Inggris, dan Irlandia Utara dimulai sejak 05 september 2021 dan berakhir pada 14 Januari 2022. Pembaruan paspor di Portugal ada 202 orang, Inggris (656 orang), Irlandia Utara (200 orang) dan Korsel (1.146 orang). Total keseluruhan perpanjangan paspor di diaspora berjumlah 2.204 orang.
Setiap pembaruan Paspor dikenai biaya $100,. Jadi, dari 2.204 orang tersebut, DNRN menghasilkan $220.400,00 ke kas negara. Uang tersebut akan digunakan untuk proses pembangunan nasional di TL.
Reporter : Camilio de Sousa
Editor: Rafy Belo (penerjemah : Armandina Moniz)