iklan

POLITIK, SOSIAL INKLUSIF

Jaga warisan budaya, SEAK siapkan Rancangan Peraturan bangun rumah adat tradisional

Jaga warisan budaya, SEAK siapkan Rancangan Peraturan bangun rumah adat tradisional

Rumah adat tradisional, Marobo. Foto Tatoli/Antonio Goncalves

DILI, 22 desember 2021 (TATOLI)—Sekretaris Negara urusan  Seni dan Budaya (SEAK), Téofilo Caldas mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sebuah Rancangan Peraturan  baru yang memiliki pasal tentang membangun rumah adat dengan bahan tradisional.

“Kita sudah memiliki Peraturan hukum Warisan Budaya UU No.33/2007, sekarang tim SEAK  akan membuat sebuah UU tentang klasifikasi warisan budaya. Jadi, kita akan membuat sebuah pasal untuk memaksa seluruh masyarakat membangun rumah adat dengan bahan tradisional,” ungkap SEAK, Téofilo pada Tatoli,  di Timor Plaza, Dili, senin.

Berita terkait : Konstruksi rumah adat modern ancam keaslian warisan budaya TL

Menurutnya, keinginan SEAK ini bukan untuk kepentingan satu atau dua orang secara pribadi tetapi bagaimana menjaga warisan budaya yang nantinya akan memberi dampak pada seluruh masyarakat Timor-Leste (TL).

Ia menambahkan, selama ini SEAK memiliki politiknya sendiri untuk membantu masyarakat menjaga warisan budaya khususnya pada rumah adat dengan bahan tradisional. SEAK menyiapkan dana untuk tiga fase berbeda untuk konstruksi, rehabilitasi dan peresmian.

“Politik dari SEAK  akan  terus mempertahankan keaslian rumah adat, dan apa yang kita minta untuk masyarakat agar jika membangun rumah adat harus dengan bahan tradisional. Setiap tahun,  SEAK menetapkan dana untuk membantu masyarakat membangun rumah adat,” ungkapnya.

Dijelaskan, proses bantuan sendiri dilakukan dengan pengajuan proposal dari masyarakat yang ingin membangun rumah adat, setelah itu tim dari SEAK akan melakukan verifikasi dengan melihat rumah adat tersebut dibangun dengan bahan tradisional atau modern.

“Jika dalam proses verifikasi tersebut ditemukan rumah adat yang dimaksud akan dibangun dengan bahan modern maka SEAK akan membatalkan proses bantuan dana dari proposal yang diajukan. Ini semua dilakukan karena jika 100 sampai 200 tahun lagi Rumah Adat tradisional tidak ada maka para wisatawan dari negara lain tidak akan melihat keunikan dari negara,” katanya.

SEAK Téofilo menegaskan, pemerintah tidak bermaksud untuk memaksa masyarakat tetapi ini adalah suatu politik untuk menjaga warisan budaya agar tidak memiliki perubahan yang akan menghilangkan identitas orang Timor.

Meskipun begitu, katanya melalui penelitian yang dilakukan SEAK dan Komisi Nasional Timor-Leste untuk UNESCO menunjukan bahwa masyarakat yang membangun rumah adat dengan bahan modern baru mencapai 25%.

Ia berpesan pada masyarakat yang saat ini tengah mempersiapkan proses pembangunan rumah adat harus memiliki kerukunan dalam keluarga agar rumah adat tersebut dibangun dengan bahan tradisional.

“Untuk mereka yang sudah terlanjur itu adalah keputusan mereka sendiri dan tentunya mereka takkan diakui dalam daftar warisan budaya rumah adat yang saat ini sedang diperjuangkan oleh SEAK dan Komisi Nasional Timor-Leste untuk UNESCO (KNTLU) di TL,” katanya.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!