DILI, 24 november 2021 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri menyetujui rancangan Undang-Undang (UU) tentang pembayaran gaji ke-13 pada semua pegawai negeri dan kontrak.
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães mengatakan bahwa rancangan UU tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Rui Augosto Gomes.
“Dewan Menteri telah menyetujui pembayaran gaji ke-13 pada semua pegawai negeri, agen dan kontraktor di administrasi publik,” kata Fidelis Magalhães kepada wartawan usai rapat di kantor Pemerintahan, Dili, rabu ini.
Ditambahkan, semua pegawai dan agen Administrasi Publik ditanggung oleh pembayaran luar biasa ini atau gaji ke-13, kecuali pegawai kontrak asing.
Selain itu, Dewan Menteri juga menyetujui pembayaran tambahan kepada pegawai negeri dan agen yang terlibat dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 dan penutupan Rekening Umum Negara tahun 2021.
“Beban kerja luar biasa (Extradionario) dari pejabat dan agen Kemenkeu yang terlibat dalam proses ini, membutuhkan hari kerja lebih lama dari periode normal yang ditentukan undang-undang,” ujarnya.
Dewan Menteri juga menyetujui amandemen, rancangan Undang-Undang Keputusan, yang juga diajukan Menteri Keuangan, untuk amandemen pertama UU Keputusan tentang Rezim Hukum Kemitraan Pemerintah-Swasta di Pelabuhan Tibar.
“Dengan diploma ini, diperkirakan bahwa Negara harus menyediakan tanah yang diperlukan dalam pelaksanaan tentang izin lingkungan, dengan pernyataan dampak lingkungan dan dalam rencana pengelolaan lingkungan, bahwa pemegang konsesi dapat mengakses, transit dan melaksanakan pekerjaan di tanah tersebut,” ucapnya.
Reporter : Mirandolina Barros Saores
Editor : Armandina Moniz