iklan

POLITIK, INTERNASIONAL, SOSIAL INKLUSIF

Kementerian Kehakiman perbarui paspor WNTL di luar negeri

Kementerian Kehakiman perbarui paspor WNTL di luar negeri

Direktur Nasional Identifikasi Sipil dan Pencatatan Pidana, Victor da Costa Neto. Foto Tatoli

DILI, 22 oktober 2021 (TATOLI)— Direktur Nasional Identifikasi Sipil dan Pencatatan Pidana (Diretor de Identificação Civil e Registro Criminal),  Victor da Costa Neto mengatakan Kementerian Kehakiman  melalui Departemen ini telah memperbarui  paspor Warga Negara Timor-Leste (WNTL) di luar negeri.

“Kami telah menyelesaikan pembaruan paspor untuk WNTL di tiga negara yakni, Korea Selatan, Portugal dan Inggris. Meskipun, tim kami menghadapi masalah teknis terkait Jaringan Pribadi Virtual (VPN-Virtual Private Network) tetapi mereka telah berhasil memperbarui paspor TL di luar negeri,” kata Neto kepada Tatoli, di  Mandarin, Dili.

Berita terkait : Proses RE-ADB, 362 WNTL di Korsel perbarui paspor

Dia menjelaskan, pihaknya menerapkan   Sistem Paspor ke luar negeri dengan paket Kit dan dikendalikan VPN dengan server Internet pusat di Timor-Leste (TL).

“Ketika tim kami memperpanjang paspor luar negeri, mereka menghadapi masalah teknis seperti kecepatan internet dan masalah listrik yang secara langsung mempengaruhi proses pembaruan paspor luar negeri. Karena, sistem paspor yang dibawa ke luar negeri dikendalikan langsung  server internet dan VPN di TL,” katanya.

Namun, pihaknya mengapresiasi tim yang melakukan perpanjangan paspor di luar negeri tetap  aktif berkomunikasi dengan kantor pusat Kementerian Kehakiman di TL untuk mengatasi kendala teknis yang mereka hadapi di luar negeri.

 “Semua masalah teknis ini diselesaikan dengan komunikasi. Misalnya, ketika VPN tidak bekerja secara maksimal mereka segera menghubungi call center TL untuk memperbaiki server internet dan juga jika kekuatannya harus dihidupkan, karena semua sistem VPN telah diaktifkan dan  diatur dalam satu Kit, sehingga jika ada masalah teknis di TL akan mempengaruhi sistem online di luar negeri,” jelasnya.

Berita terkait : Proses RE-ADB diaspora, MNEK usul tim MJ perpanjang layanan di Inggris

Menurutnya,  sebelumnya banyak WNTL di luar negeri  yang masa berlaku paspornya habis dan tidak bisa kembali ke TL, untuk memperbaharuinya karena masalah pandemi Covid-19.

“Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah TL melalui Kementerian Kehakiman dan Luar Negeri memutuskan untuk membawa sistem ke luar negeri untuk memperbaharui paspor yang telah habis masa berlakunya,” ungkapnya.

Tim Kementerian yang bertolak ke luar negeri telah kembali ke TL, setelah menyelesaikan proses pada 5 hingga 18 Oktober 2021.

Berdasarkan laporan yang masuk, sekitar 250 orang WNTL di Portugal telah memperbarui paspor mereka,  lebih dari 1000 di Korea Selatan dan 400 di Inggris. Dalam pembaharuan paspor, setiap orang membayar $100 dengan  langsung ditransfer ke rekening Bank Sentral TL.

Reporter  : Camilio de Sousa

Editor : Nelia Borges (penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!