iklan

POLITIK, INTERNASIONAL

Konektivitas Internet di TL jadi kendala proses RE-ADB di luar negeri

Konektivitas Internet di TL jadi kendala proses RE-ADB di luar negeri

Foto google

DILI, 14 oktober 2021 (TATOLI)– Konektivitas internet di Timor-Leste (TL) yang tidak berjalan dengan baik menjadi kendala dalam proses Pendaftaran Pemilih dan Aktualisasi Data (RE-ADB-Resensamentu Eleitoral no Atualizasaun Baze Dadus) di luar negeri.

” Kendala pertama yang dialami tim di luar negeri adalah masalah internet.  Karena, sistem server kita terintegrasi dan jika sistem online di TL bermasalah, maka langsung berdampak pada proses layanan luar negeri,” kata  Direktur Sekretariat Teknik Administrasi Pemilihan (STAE), Acilino Manuel Branco   kepada wartawan di Kantor Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama, Pantai Kelapa, Dili, kamis ini.

Dikatakan, konektivitas internet dan penggunaan listrik juga memberi dampak. Jika, server di TL  tidak menyala maka proses layanan di luar negeri  bisa terhenti.

“Masalah listrik juga menjadi kendala, Karena, mereka tidak bisa melakukan koneksi ke data server yang ada di TL.  Proses pendaftaran pemilih di luar negeri baru berjalan  10 hari. Kami akan mencari  solusi agar layanan di sana dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pelayanan Pendaftaran dan Notaris dari Kementerian Kehakiman, Crisogno da Costa Neno  mengatakan masalah internet juga menjadi kendala bagi  tim  notaris di luar negeri.

Pasalnya, kata Crisogno,  tim notaris juga melakukan pendataan untuk pembaruan akta  Kelahiran (Certidão do Nascimento), Kartu Identitas (Bilhete Identidade) dan Paspor (Passaporte).

“Tim notaris juga menggunakan sistem terintegrasi. Jadi, sejak ditempatkan di tiga negara yaitu,   Inggris, Portugal dan Korea Selatan pada hari pertama sudah mengalami masalah.  Karena, WNTL banyak yang ingin memperbarui dokumen mereka, meskipun di sana jaringan internetnya sangat bagus namun di TL mengalami kesulitan dengan jaringan internet,” kata Crisogno.

Dilain pihak, Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Domingos Barreto mengakui  proses RE-ADB mengalami banyak kendala. Namun, dengan adanya koordinasi dari MNEK, KPU, STAE dan Kementerian Kehakiman, dirinya percaya semua  akan berjalan dengan baik.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

 

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!