DILI, 11 oktober 2021 (TATOLI)– Sekretariat Negara urusan Pelatihan Profesional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE) sedang merancang kembali kriteria baru untuk bekerja di Australia melalui dua program PLS (Pacific Labour Scheme) dan SWP (Seazonal Worker Program) untuk mencegah para tenaga kerja (naker) keluar dari sistem.
Direktur SEFOPE, Paul Alves mengatakan, pemerintah melalui SEFOPE saat ini mempertimbangkan kriteria baru dikarenakan naiknya angka naker yang keluar dari sistem dan lebih memilih untuk membuat Bridging Visa.
“Sekarang sudah sekitar 300 orang lebih yang keluar dari sistem dan mereka meminta Bridging Visa untuk tinggal di Australia dan kami telah mendekati para naker dan melakukan diskusi dengan Asosiasi Pengusaha Australia. Mereka menyarankan untuk di masa depan agar mereka tidak keluar dari sistem, maka harus dipersiapkan kriteria yang ketat,” ungkap Paul Alves pada Tatoli di Kantor SEFOPE, Caicoli, Dili, senin ini.
Berita terkait : Australia tolak naker dengan vaksin Sinovac
Ia menjelaskan, kriteria baru yang akan dipersiapkan adalah wajib mengikuti protokol kesehatan dan vaksinasi penuh AstraZeneca serta para naker patut mengikuti pembekalan dari SEFOPE. Para naker tidak diijinkan memegang paspor sendiri selama bekerja di Australia.
Rangkaian ini diambil pemerintah mengingat dampak yang akan dihasilkan dari keputusan para naker keluar dari sistem akan menghilangkan kepercayaan pemerintah Australia untuk melanjutkan program SWP dan PLS di masa mendatang.
Berita terkait : Dampak Covid-19, 300 Naker di Australia keluar dari sistem database
“Mereka yang keluar sekarang dinilai sangat tinggi dan ini juga berdampak pada para naker yang belum berangkat. Untuk itu nantinya kita akan memberikan pembekalan dan beberapa persyaratan agar memastikan para naker tidak keluar dari sistem dengan jaminan paspor mereka harus dipegang oleh perusahaan agar mereka tidak bisa mendapatkan Bridging Visa,” jelas Paul.
Ia juga menyebutkan, selain berdampak pada kelangsungan program, hal ini juga menyebabkan hilangnya pengawasan dari pemerintah pada para naker yang keluar dari sistem sehingga tidak bisa menjamin tanggungjawab dari negara pada mereka.
“Jika mereka sudah keluar, kita tidak bisa memantau mereka dan dimana mereka bekerja agar tetap menjaga mereka dalam pengawasan,” ucap Direktur Jenderal SEFOPE.
Bridging visa adalah visa sementara yang dikeluarkan oleh pemerintah Australia, untuk orang-orang yang masa berlaku visanya akan habis dan sedang dalam proses untuk pembuatan visa baru.
Adapun tipe-tipe Bridging Visa terdiri dari lima tipe berbeda mulai dari Bridging Visa A (BVA) subclass 010, Bridging Visa B (BVB) subclass 020, Bridging Visa C (BVC) subclass 030, Bridging Visa D (BVD) subclass 040 dan 041 serta Bridging Visa E (BVE) subclass 050 dan 051
Jika seseorang ingin tinggal di Australia setelah masa berlaku visanya berakhir dan tidak mengajukan permohonan pengajuan visa baru, maka ia tidak diperkenankan untuk kembali ke Australia selama 3-5 tahun. Meskipun harus pergi ke Australia kembali, status visanya akan diperiksa kembali dan akan dilakukan pengecekan yang sangat ketat.
Reporter : Cidalia Fàtima
Editor : Armandina Moniz