DILI, 09 September 2021 (TATOLI)—Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan (MESSK), Longuinhos dos Santos mengatakan proses perkuliahan di semua Perguruan Tinggi (PT) akan diaktifkan apabila sudah ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berita terkait : 9 Agustus, proses perkuliahan di 18 perguruan tinggi diaktifkan
Sebelumnya, Dewan Menteri memutuskan untuk mencabut lockdown di Dili, dan situasi kembali normal mulai dari tanggal 10 september 2021, dengan syarat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan Kemenkes.
“Terkait dengan keputusan pemerintah lockdown di Dili dicabut, aktivitas perkuliahan di semua PT bisa berjalan kembali, maka MESSK membuat surat perijinan kepada Kemenkes untuk mengeluarkan rekomendasi agar proses perkulihan diaktifkan kembali,”kata Longuinhos kepada wartawan usai rapat di Kantor Pemerintahan Dili, kamis ini.
Berita terkait : MESSK belum ambil keputusan hentikan aktivitas perkuliahan di PT
Dilain sisi ia mengatakan selama pandemi, MESSK tidak mempunyai wewenang untuk meminta kepada semua PT memberi dispensasi dalam pembayaran uang kuliah semester pada mahasiswa. Karena, hal tersebut merupakan pelanggaran undang-undang.
“Jika kita minta PT khususnya swasta untuk memberi dispensasi pada pembayaran uang kuliah semester pada mahasiswa, maka pertama kita harus melihat undang-undang. Karena, anggaran rumah tangga di setiap PT merupakan otonomi, maka pemerintah hanya melakukan pengawasan, bukan memaksa setiap PT untuk memberikan dispensasi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, jika ingin dispensasi PT negeri, seperti Universitas Nasional Timor Lorosae (UNTL) dan Institut Politeknik Betano (IPB), harus mendapatkan proposal dari Rektor UNTL dan IPB. Karena, hal tersebut sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz