iklan

POLITIK, KESEHATAN, DILI, HEADLINE

Lockdown di Dili dicabut, masyarakat  diminta tetap patuhi prokes

Lockdown di Dili dicabut, masyarakat  diminta tetap patuhi prokes

Waki Perdana Menteri, Armanda Berta dos Santos memimpin rapat Dewan Menteri di Aula Kementerian Keuangan, Dili, rabu (08/09). Foto TATOLI/Egas Cristóvão

DILI, 08 september 2021 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, rabu ini mencabut atau membatalkan lockdown di Dili mulai pukul 23:59 pada 9 september 2021 dan melanjutkan isolasi terbatas di Dili hingga 22 september 2021.

Berita terkait : Kasus Covid-19 meningkat, Dili Lockdown selama satu pekan

Meski demikian, pemerintah tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang dianjurkan  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães mengatakan  keputusan tersebut diambil berdasarkan penjelasan Pusat Integrasi Manajemen Krisis (SIJK).

Berita terkait : Lockdown di Dili diperpanjang tujuh hari, Ermera dibatalkan

“Dewan Menteri  tetap meminta kepada setiap orang, untuk mematuhi protokol kesehatan agar tetap terjaga kesehatan pada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan, dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, sesuai yang dianjurkan  Kemenkes,” kata Fidelis Manuel Leite Magalhães, kepada wartawan usai rapat di Kantor Kementerian Keuangan Aitarak-laran,  Dili, rabu ini.

Fidelis menjelaskan, pemerintah akan bekerja sama dengan  institusi pemerintah  dan non pemerintah   untuk menjamin tetap ditaatii protokol kesehatan sesuai anjuran Kemenkes.

Berita terkait : Dili lockdown, aktivitas vaksin Covid-19 di 29 posko tetap berjalan

“Dari bagian otoritas pemerintah khususnya, pada keamanaan, untuk tetap melanjutkan pekerjaan mereka, agar semua orang tetap taati protokol kesehatan,” jelasnya.

Dewan Menteri juga meminta kepada setiap toko, pengemudi kendaraan, restoran, atau keluarga yang  mengadakan acara, agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Bila banyak orang berkumpul di satu tempat,  polisi berhak membubarkan demi kesehatan dan keselamatan orang banyak.

“ Sebagai suatu Negara, perlu adanya kerja sama dari setiap keluarga, lingkungan,  intansi sosial, kelompok, dan organisasi untuk bersama mencegah  penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada   masyarakat yang belum menerima vaksin  agar  secepat  melakukan vaksinasi  Covid-19 karena vaksin merupakan senjata terakhir untuk melawan corona virus.

Hingga selasa,  7 september 2021, tercatat 398,067 9 (52.7%) penduduk di TL sudah menerima vaksin dosis pertama.  Sedangkan 213.586 (28.3%) sudah menerima vaksin  dosis  kedua. Dengan demikian, total dosis vaksin yang telah digunakan sebanyak 611,653.

Berdasarkan data SIJK menyebutkan hingga selasa 7 september 2021 kasus teridentifikasi Covid-19, 17.888.  Dari jumlah tersebut, 13.863 sembuh, kasus aktif 3.941 dan kasus kematian berjumlah 85.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!