DILI, 25 agustus 2021 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri memutuskan pemberlakuan Lockdown di kotamadya Dili selama satu pekan karena kasus terkonfirmasi Covid-19 di Dili terus meningkat.
Pemberlakuan Lockdown di Dili, terhitung mulai pukul 00:00 pada 27 agustus 2021 sampai pukul 23:59 pada 2 september 2021.
Berita terkait : Dili lockdown 14 hari lagi
Menteri Kabinet Dewan Menteri, Fidelis Manuel Leite Magalhães mengatakan keputusan pemberlakuan lockdown diambil berdasarkan penjelasan Pusat Integrasi Manajemen Krisis (SIJK) yang menyatakan dari hari ke hari angka pasien terinfeksi virus corona semakin meningkat. Parahnya lagi, kasus varian delta mulai menyebar di kotamadya Dili.
“Selama pemberlakuan Lockdown, semua orang yang tinggal di Dili, tetap berada di rumah atau di tempat tinggal sementara. Kecuali dalam situasi yang ditentukan dalam keputusan ini, yaitu untuk alasan kesehatan, pekerjaan, beberapa keperluan yang dianggap penting dan untuk menerima vaksin melawan Covid-19,” kata Fidelis kepada wartawan usai rapat Dewan Menteri di Kantor Pemerintahan, Dili, rabu ini.
Berita terkait : Dili Lockdown tujuh hari lagi, Baucau bebas
Dikatakan, sesuai dengan keputusan ini, pemerintah juga melarang sirkulasi untuk angkutan umum di seluruh wilayah Kotamadya Dili seperti taksi, mikrolet, bis, penerbangan dan kapal.
Fidelis melanjutkan perayaan keagamaan dihentikan dan dilarang adanya penyelenggaraan serta pelaksanaan upacara pemakaman yang melibatkan lebih dari sepuluh orang, setidaknya harus menjaga jarak satu meter dengan orang lain yang hadir pada upacara tersebut.
Ia menambahkan keputusan ini berlaku juga pada semua perusahaan komersial, industri, kerajinan atau jasa, kecuali tempat penjualan makanan dan barang-barang penting lainnya seperti penjualan listrik, telekomunikasi, perawatan medis, apotek, pos kesehatan, bahan bakar (SPBU) dan lembaga keuangan (Bank).
“Restoran dapat menyediakan makanan yang dibawa pulang atau pesan antar dan tempat lain yang sementara ditutup dapat mengembangkan aktivitasnya melalui layanan online atau pesan antar ke rumah,” ucapnya.
Namun untuk aktivitas di pasar Manleuana dan Taibessi tetap dibuka dari pukul enam pagi hingga enam sore, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan organisasi kesehatan dunia (WHO) guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Bagi mereka yang sudah divaksin lengkap, selama tujuh hari tetap berada di rumah, kecuali bagi mereka yang ada surat ijin atau keperluan mendesak. Setelah tujuh hari pemerintah akan mencabut kembali keputusan,” tandasnya.
Dengan diberlakukannya Lockdown diharapkan kasus Covid-19 berkurang, termasuk jumlah orang yang menjalani karantina dan menjalani perawatan di ruang isolasi berkurang.
Dia juga mengatakan penerimaan vaksinasi dapat menyelamatkan diri dari kematian karena Covid-19.
Berdasarkan data SIJK menyebutkan hingga selasa 24 agustus 2021 kasus teridentifikasi Covid-19 di TL sebanyak 14,935. Dari jumlah tersebut, 11.086 sembuh, kasus aktif 2.349 dan kasus kematian berjumlah 51.
Sedangkan di kotamadya Dili 298 kasus baru terdiri dari 10.660 kasus aktif, 8.607 kasus sembuh dan kasus kematian berjumlah 42.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz