DILI, 20 agustus 2021 (TATOLI)– Kementerian Perminyakan dan Mineral (MPM – Ministeriu Petroleu no Minerais) telah mengajukan proposal tambahan dana sebesar $113 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 untuk investasi sektor perminyakan dan mineral.
Menteri MPM, Víctor da Conceição Soares menjelaskan pihak CROP (Comitê de Revisão de Política Orçamentária/Komite Peninjau Kebijakan Anggaran) memutuskan bahwa anggaran untuk MPM tahun 2022 sebesar $24 juta. Namun, dana ini dinilai belum cukup untuk menjamin kinerja kementerian.
“Tahun 2022, kami akan menerima dana sebesar $24 juta. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar $85 juta, maka ini tidak akan cukup untuk investasi baru seperti eksplorasi minyak dan inovasi di sektor minyak dan mineral. Karena itu, kami mengajukan proposal untuk penambahan sekitar $113 juta,” kata Menteri Victor kepada wartawan di Hotel Timor, Dili, kamis ini.
Dikatakan, usulan dana sebesar $113 adalah anggaran tambahan untuk membiayai rencana investasi di sektor perminyakan yaitu 18 blok yang sudah diluncurkan dan investasi untuk pertambangan. Karena rencana tahun depan MPM akan mendirikan perusahaan pertambangan di Timor- Leste (TL).
Dijelaskan, sejak 2014 hingga saat ini grafik dana minyak bumi terus menurun seiring produksi di Bayu-Undan yang terus berkurang. Karena itu, pemerintah berencana untuk meningkatkan grafik pendapatan dana minyak bumi.
Menurutnya, salah satu jalan keluarnya adalah tahun ini Perusahaan Santos melakukan pengeboran pada tiga lubang atau pusat pengeboran di Bayu-Undan. Salah satu pusat pengeboran dinyatakan bisa melakukan proses produksi.
“Tahun ini, ada indikasi grafik produksi Bayu-Undan bisa meningkat karena Perusahaan Santos sudah mendeteksi salah satu lubang untuk melakukan produksi. Saat ini, mereka masih berfokus pada lubang kedua. Jika berhasil akan dilanjutkan pada lubang ketiga,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika kedua lubang atau pusat pengeboran memberikan hasil yang positif, dipastikan dana minyak bumi akan meningkat lagi.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz