DILI, 9 agustus 2021 (TATOLI)— Direktor Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FONGTIL, Daniel Santos do Carmo mengatakan, kasus ilegal yang terus meningkat di wilayah perbatasan, disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat.
“Kasus pelintas batal ilegal terus meningkat. Contohnya, hari sabtu (07/08) subuh di Desa Saburai, Pos Administrasi Maliana, Kotamadya Bobonaro, 11 orang ditangkap aparat keamanan Timor-Leste (TL) saat berusaha masuk wilayah Indonesia secara ilegal. Tindakan itu terjadi akibat kurang sadarnya masyarakat pada hukum yang berlaku,” kata Daniel kepada wartawan di Aula FONGTIL, Kaikoli, Dili, senin ini.
Menurut dia, kasus pelintas batas ilegal terjadi bukan karena kurang ketatnya penjagaan aparat keamanan, namun kurangnya kesadaraan masyarakat.
Untuk tidak terjadinya pelintas batas ilegal, dia minta masyarakat yang berdomisili di wilayah perbatasan untuk bekerja sama dengan pemerintah terlebih aparat keamanan yang melakukan penjagaan di perbatasan.
Ia berharap, aparat keamanan di perbatasan untuk jujur dan tidak memfasilitasi warganya menyeberang di wilayah tetangga tanpa ijin. Apalagi pada masa Covid-19 seperti ini, pelintas batas secara ilegal dapat membawa virus corona ke wilayah TL.
Berita terkait : Berusaha masuk Atambua secara ilegal, UEP tangkap 11 orang
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz