iklan

POLITIK, KEAMANAN

Berusaha masuk Atambua secara ilegal, UEP tangkap 11 orang

Berusaha masuk Atambua secara ilegal, UEP tangkap 11 orang

Sepuluh warga negara TL dan seorang warga negara Indonsia yang ditangkap di Desa Saburai, Pos Administratif Maliana, Kotamadya Bobonaro saat akan melintasi wilayah perbatasan Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara ilegal. Foto PNTL

BOBONARO, 07 agustus 2021 (TATOLI)—  Polisi Nasional Timor-Leste (PNTL) melalui   Satuan Unit Polisi Spesial  (bahasa tetum : Unidade Espesiál Polísia-UEP) menangkap 11 orang  saat akan berusaha melintasi wilayah perbatasan Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) Indonesia secara ilegal.

Berita terkait : Cegah pelintas ilegal, pemerintah perketat penjagaan perbatasan RI-TL

Ke-11 orang tersebut terdiri dari, sepuluh warga negara TL dan seorang warga negara Indonsia. Mereka ditangkap di Desa Saburai, Pos Administratif Maliana, Kotamadya Bobonaro pada sabtu (07/08) pukul 03:00 WTL subuh  dua tempat yang berbeda, yaitu di area  Pipgaluhan dan di perbatasan Saburai.

“ Penangkapan dilakukan oleh unit polisi gabungan yang bertugas di wilayah perbatasan. Mereka terdiri dari, 10 orang pemuda TL dan seorang warga negara Indonesia. Ke-11 orang itu langsung diserahkan ke Markas PNTL Bobonaro guna diidentifikasi lebih lanjut,” kata Komandan PNTL Kotamadya Bobonaro, Antoninho Mauluta kepada wartawan di Kantor Polisi Bobonaro, sabtu ini.

Antoninho menjelaskan, menurut pengakuan ke-11 orang bahwa, ada seseorang yang memfasilitasi mereka untuk melintasi batas secara illegal. Dari ke-11 orang, ada dua orang membawa serta ayam saat akan melintasi area perbatasan.

“ Namun, ke-11 orang itu tidak berhasil melewati batas, karena UEP langsung melakukan penangkapan dan menyerahkan mereka ke Komando PNTL Bobonaro untuk di investigasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, tim polisi sedang melakukan investigasi terhadap mereka, dan akan terus mencari informasi dan bukti. Karena, diduga mereka dari kelompok bela diri.

Menurut rencana, katanya akan menyerahkan hasil investigasi lengkap kepada Komando PNTL Nasional untuk ditindaklanjuti ke kejaksaan agar diproses berdasarkan hukum yang berlaku di TL.

Sementara itu, Komando PNTL Kotamadya Bobonaro bekerja sama dengan polisi unit gabungan tetap memberikan penjagaan yang maksimal di wilayah perbatasan.

Berita terkait : TNI-POLRI tangkap 14 warga TL di Atambua

Reporter  : Sérgio da Cruz

Editor : Cipriano Colo (penerjemah : Armandina Moniz)

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!