iklan

POLITIK, INTERNASIONAL

Tunggu surat persetujuan, pelantikan sembilan Dubes ditunda

Tunggu surat persetujuan, pelantikan sembilan Dubes ditunda

Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerjasama, Julião da Silva. Foto Tatoli/Egas Cristovão

DILI, 13 juli 2021 (TATOLI)- Presiden Republik Demokrat Timor-Leste (RDTL) belum bisa  melantik sembilan calon Duta Besar (Dubes) karena belum ada surat persetujuan dari negara tujuan.

Menurut rencana, Kepala Negara akan melantik 13 Dubes dan satu utusan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada selasa ini, namun karena belum ada persetujuan dari negara tujuan maka pelantikan sembilan calon Dubes lainnya ditunda.

“Proses ini cukup panjang. Kepresidenan RDTL   mengirim surat terlebih dahulu ke Negara tujuan untuk mendapatkan persetujuan. Jika sudah ada surat persetujuan dari negara tujuan, Presiden akan langsung lantik para Dubes,” jelas Wakil Menteri Luar Negeri dan Kerjasama, Julião da Silva pada Wartawan di Istana Kepresidenan, Bairo-Pite, Dili, selasa ini.

Lebih lanjut dia menjelaskan, alasan lain penundaan pelantikan calon Dubes untuk negara tujuan karena situasi pandemi yang masih berlanjut dan beberapa negara masih menerapkan lockdown.

Sembilan Dubes yang masih menunggu pelantikan terdiri dari dua Dubes untuk misi multilateral  yaitu, Jorge T.N. de Camões  untuk Kerajaan Belgia dan Uni Eropa,  Maria de L.M.de S. Bessa untuk  Swiss, Monaco (non-residensi) dan utusan PBB untuk Organisasi Internasional di Jenewa.

Sementara itu, tujuh lainnya, yaitu, Antonito Araújo untuk Repuplik Kesatuan Myanmar,  Juvencio de J. Martins  untuk Kerajaan Thailand,  Filomeno A. Da Cruz untuk  Indonesia, Gregório J. Da CF de Sousa untuk Republik Korea, Maria Olandina Caeiro untuk Vietnam, Francisco Miranda Branco untuk Mozambik dan Joana Veneranda Amaral untuk Malaysia.

Sebelumnya para Dubes ini telah mengikuti pelatihan umum selama seminggu di Kementerian Luar Negeri demi mempersiapkan visi dan misi TL di dunia internasional.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!