DILI, 12 juli 2021 (TATOLI)— Lembaga Swadaya Masyarakat (FONGTIL), meminta pemerintah untuk memperbaiki aturan demonstrasi yang harus mendapat persetujuan dari pihak kepolisian.
Demikian dikatakan, Direktur FONGTIL, Daniel dos Santos Carmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kaikoli, Dili, senin ini.
“ Dengan adanya aturan demonstrasi, hampir kebebasan untuk berdemostrasi dibatasi. Misalnya, pada 2016-2020 ketika akan memberikan solidaritas pada pengacara TL, yang mendapatkan tekanan dari pemerintah Australia terkait pengusulan pengacara mereka tentang kasus perbatasan laut, namun PNTL tidak memberikan izin,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, menurut aturan demonstrasi, jika ingin melakukan demonstrasi memberitahu pada pihak berwajib, dan juga bisa tidak diberitahu. Namun di TL harus ada persetujuan dari kepolisian.
Dilain pihak, Daniel juga mempersoalkan kinerja kerja Polisi Nasional Layanan Investigasi Kriminal (PNSIK) mengenai postigan di media social (medsos)
“Kalau orang kecil memposting sesuatu di medsos langsung diambil tindakan. Tetapi kalua orang besar yang memposting sesuatu PNSIK tidak mengambil tindakan. Seharusnya hukum itu berlaku untuk semua orang,” kata Daniel.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz