DILI, 15 juni 2021 (TATOLI)- Otoritas Nasional Komunikasi (ANC) menghimbau kepada tiga operator telekomunikasi yang ada di Timor-Leste untuk segera melengkapi proses pendaftaran kartu SIM, jika tidak akan mendapatkan biaya denda.
Presiden ANC, João Olivio Freitas mengatakan, pada tangal 28 mei 2021, ANC telah memberikan peringatan pada tiga operator telekomunikasi seperti Telemor, Telkomcel dan Timor-Telecom untuk melengkapi proses pendaftaran kartu SIM.
“Kami sudah menghimbau dari tanggal 28 mei 2021, dan memberi 45 hari untuk para operator melakukan pendaftaran semua kartu SIM, jika sampai 45 hari ditemukan bukti masih ada Kartu SIM yang belum terdaftar, maka ANC akan membuka proses adminitrasi melawan para operator,” jelas Presiden ANC pada wartawan di Kantor Kementerian Transportasi dan Komunikasi, selasa ini.
Proses pendaftaran sendiri sudah dimulai sejak tahun 2016, namun sampai tahun 2021 para operator masih belum memenuhi tanggung jawab untuk mendaftarkan setiap kartu SIM yang telah dipasarkan agar diketahui identitasnya.
Dia mengatakan untuk tahun 2021 ini, ANC telah membuka proses adminitrasi melawan peraturan terhadap dua operator seperti Telkomcel dan Telemor, dimana dalam putusannya Telemor harus membayar denda sebesar $223.200 kepada Negara, sementara untuk Telkomcel masih dalam proses.
“Ini adalah beberapa proses yang bisa kami lakukan untuk para operator, jika tidak mematuhi hukum dan peraturan ANC, maka terbukti melakukan pelangaran melawan pasal yang tertulis di undang-undang No.15/2012, akan diproses,” ujarnya.
Sementara itu, KementerianTransportasi dan Komunikasi (MTK) melalui ANC meluncurkan surat keluhan bagi konsumen pada telekomunikasi yang ada di Timor-Leste serta mendirikan kantor perlindungan bagi konsumen.
“Sebagai pengatur pada telekomunikasi, ANC meminta pada semua operator untuk melindungi dan memberi layanan pada keluhan konsumen dengan baik dan cepat, serta menyediakan informasi yang dibutukan mengenai produk telekomunikasi tersebut,” jelas João Olívio Freitas selaku Presiden ANC.
Dia juga menambahkan hak konsumen dilindungi oleh undang-undang No.15/2012, Bab X, pasal 48-53, tentang konsumen mempunyai hak untuk memberi keluhan bagi layanan operator telekomunikasi.
Dilain pihak, Menteri Transportasi dan Komunikasi, Jose Agustinho juga mengatakan operator telekomunikasi harus memberikan pelayanan yang baik pada konsumen.
“Jika operator tidak memberi pelayanan yang baik pada konsumen dan tidak memenuhi persyaratan, dan sering mendapatkan keluhan dari konsumen, maka operator telekomunikaksi akan membayar denda pada pemerintah atau mendekam dalam penjara, ini sebagai sanksi administrasi bagi perusahan,” ungkap Menteri.
Kementerian Transportasi dan Komunikasi melalui ANC selalu berusaha agar setiap operator telekomunikasi mencari solusi untuk menyelesaikan masalah paket internet karena selama ini banyak konsumen yang mengeluh mengenai internet.
Berita terkait : Januari hingga juni 2021, ANC memasukkan pendapatan $200,000 ke kas Negara
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz