DILI, 19 Juni 2026 (TATOLI) – Dewan Menteri memutuskan untuk meratifikasi Perjanjian Kerja Sama di Bidang Pertahanan antara Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste dan Pemerintah Selandia Baru sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kapasitas pertahanan nasional.
Perjanjian tersebut telah ditandatangani pada 11 Juni 2026 oleh Menteri Pertahanan Timor-Leste, Donaciano Costa Gomes, dan Menteri Pertahanan Selandia Baru, Chris Penk.
Dalam perjanjian tersebut, kedua negara sepakat membangun kerangka kerja sama bilateral di bidang pertahanan dengan fokus utama pada pengembangan angkatan bersenjata, khususnya melalui program pelatihan dan berbagai bidang lain yang dianggap strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Pasukan Pertahanan Timor-Leste atau FALINTIL-Forças de Defesa de Timor-Leste (F-FDTL).
Pemerintah menilai kerja sama ini akan memberikan kontribusi penting dalam peningkatan kemampuan sumber daya manusia, profesionalisme personel militer, serta penguatan institusi pertahanan nasional guna menghadapi berbagai tantangan keamanan di masa depan.
Melalui ratifikasi tersebut, hubungan kerja sama antara Timor-Leste dan Selandia Baru di sektor pertahanan semakin diperkuat. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi pengembangan berbagai inisiatif bersama antara lembaga-lembaga pertahanan kedua negara.
Pemerintah berharap implementasi perjanjian tersebut dapat mendukung modernisasi sektor pertahanan nasional sekaligus memperluas kemitraan strategis Timor-Leste dengan negara-negara sahabat di kawasan Pasifik dan internasional.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




