DILI, 05 Mei 2026 (TATOLI)— Sekretariat Negara untuk Kesetaraan (SEI) dan Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama Teknis untuk memperkuat kolaborasi antara kedua pihak dalam mempromosikan kesetaraan gender, memberdayakan perempuan dan anak perempuan, serta mencegah kekerasan berbasis gender di Timor-Leste.
Penandatanganan dilakukan antara Sekretaris Negara urusan Kesetaraan, Elvina Carvalho Sousa, dan Perwakilan UNFPA di Timor-Leste,Navchaa Suren. Acara penandatanganan dilakukan di ruang pertemuan SEI, Caicoli, Selasa ini.
Melansir laman SEI, bahwa perjanjian ini menandai langkah penting dalam Program Negara Kelima UNFPA (2026–2030), untuk memperkuat kolaborasi antara kedua pihak dalam mempromosikan kesetaraan gender, memberdayakan perempuan dan anak perempuan, serta mencegah kekerasan berbasis gender di negara ini.
Kesepakatan ini menyelaraskan dukungan teknis dari UNFPA dengan mandat SEI, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional melawan Kekerasan Berbasis Gender (NAP-GVBJ) dan Rencana Strategis SEI 2023–2028, khususnya di bidang penguatan sistem koordinasi dan pemantauan untuk implementasi NAP-GVBJ berbasis bukti.
Dalam pidatonya, Sekretaris Negara untuk Kesetaraan menegaskan, Penandatanganan Perjanjian ini merupakan komitmen yang kuat dan tak tergoyahkan antara SEI dan UNFPA.
“Penandatanganan Perjanjian ini merupakan komitmen yang kuat dan tak tergoyahkan antara SEI dan UNFPA untuk mengubah realitas di Timor-Leste, dengan memperkuat kesetaraan gender, memberdayakan perempuan dan anak perempuan, serta menghilangkan kekerasan berbasis gender,” katanya.
Tindakan ini menegaskan kembali komitmen yang kuat terhadap kemitraan dan kolaborasi untuk memperkuat masyarakat Timor-Leste yang adil, inklusif, dan bebas dari kekerasan berbasis gender.
TATOLI




