iklan

KEAMANAN

PNTL sita uang palsu senilai US$4 juta lebih di Bidau

PNTL sita uang palsu senilai US$4 juta lebih di Bidau

Uang palsu yang disita Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) melalui Direktorat Investigasi Kriminal Nasional (DNSIC). Foto Media PNTL

DILI, 15 April 2026 (TATOLI) –  Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) melalui Direktorat Investigasi Kriminal Nasional (DNSIC) menyita uang palsu sebanyak US$4 juta lebih di sebuah Gudang penyimpanan barang di Bidau, Dili, pada Rabu (15/04).

 Kepolisian menyita uang palsu tersebut saat melakukan penggeledahaan berdasarkan surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan. Saat itu, pihak kepolisian mendatangi lokasi sekitar pukul 10.30 waktu setempat dengan dipimpin Kepala Inspektur Polisi João Belo.

Dalam  penggeledahan, pihak polisi menemukan uang kertas palsu pecahan 100 dolar AS, yang dikemas dalam beberapa kotak. Dimana,  setiap kelompok berisi uang palsu senilai US$30.000. Selain itu, Kepolisian juga menyita uang koin yang diduga palsu.

Menurut Kepala Inspektur Polisi João Belo itu, setelah penggeledahan dan penyitaan, PNTL melakukan pengujian yang mengonfirmasi bahwa uang tersebut memang palsu.

Menurut nia, hingga Rabu sore, lebih dari empat juta dolar AS telah dihitung, tetapi penghitungan uang masih berlanjut dan jumlah pastinya baru akan diketahui kemudian.

“Kami menerima laporan dari masyarakat tentang kecurigaan terkait uang palsu iyu dan  dalam beberapa bulan terakhir, dan kami menyampaikan kasus ini kepada Bank Sentral Timor-Leste (BCTL) untuk dianalisis. Di sana, perbandingan dilakukan dengan uang kertas asli menggunakan mesin khusus, yang mengonfirmasi bahwa itu adalah uang palsu. Hari ini, setelah penyitaan, kami melakukan pengujian lebih lanjut dan sekali lagi mengonfirmasi bahwa uang yang disita adalah uang palsu,” kata João Belo kepada wartawan dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Besar PNTL di Caicoli, Rabu.

Uang palsu yang disita Kepolisian Nasional Timor-Leste (PNTL) melalui Direktorat Investigasi Kriminal Nasional (DNSIC). Foto Media PNTL

Ia juga menambahkan bahwa uang palsu yang disita saat ini berada dalam pengawasan DNSIC.

João Belo juga melaporkan bahwa terkait penyitaan uang palsu itu, ada empat orang telah ditangkap, termasuk pemilik gudang tersebut. Dan, beberapa dari mereka yang ditangkap berkewarganegaraan China.

Ia  tersebut mengingatkan bahwa DNSIC sebelumnya telah menyita sekitar empat ribu dolar dalam bentuk uang palsu di Taibessi, Dili, dan menambahkan bahwa polisi percaya uang palsu yang beredar mungkin berasal dari sumber yang sama.

Dilain tempat, Presiden Republik Timor-Leste, José Ramos-Horta, menanggapi penyitaan uang palsu itu dengan mengatakan, bahwa uang yang disita mungkin berasal dari luar negeri dan terkait dengan jaringan kejahatan terorganisir.

Menurut Ramos-Horta, bahwa operasi penggeledahan yang dilakukan oleh PNTL menunjukkan kemampuan otoritas nasional untuk mengidentifikasi jenis kejahatan ini. “Saya mengucapkan selamat kepada PNTL atas deteksi kasus ini. Karena, ini bukan pertama kalinya terjadi situasi pemalsuan mata uang, karena merupakan fenomena yang berulang secara internasional,” ujarnya.

Kepala Negara menekankan bahwa uang yang disita sangat canggih, tetapi dapat dideteksi oleh sistem perbankan. “Bank segera mengidentifikasinya sebagai uang palsu, yang menunjukkan bahwa, terlepas dari kualitasnya, uang tersebut tidak dapat menipu lembaga-lembaga yang berpengalaman,” ujarnya.

Presiden Ramos-Horta juga menganjurkan hukuman berat bagi mereka yang terlibat dan menyerukan tindakan tegas dari pihak berwenang. “Perusahaan atau individu yang terlibat, secara langsung maupun tidak langsung, harus segera dimintai pertanggungjawaban. Tidak boleh ada toleransi. Polisi harus bertindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Francisco Guterres, menyatakan bahwa deteksi uang palsu bukan berarti keamanan tidak efektif, dan mencatat bahwa pemalsuan juga terjadi di negara lain.

Menteri tersebut mengimbau masyarakat untuk memverifikasi keaslian uang kertas dengan Bank Sentral Timor-Leste jika mencurigai adanya uang palsu.

Kepolisian Nasional   melalui Direktorat Investigasi Kriminal Nasional melakukan penggeledahaan itu berdasarkan surat dari Direktorat Nasional Layanan Investigasi Kriminal telah mendaftarkan kasus tersebut di NUC: 0138/26.PNSIC.

Tim Tatoli

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!