iklan

HUKUM

Pemerintah siapkan sistem registrasi sipil yang aman dan terintegrasi

Pemerintah siapkan sistem registrasi sipil yang aman dan terintegrasi

Menteri Kehakiman, Sérgio da Costa Hornai berpartisipasi dalam rapat Dewan Menteri yang digelar di kantor pemerintah, Dili, Rabu (04/02). Foto media Kementerian Kehakiman

DILI, 04 Februari 2026 (TATOLI) — Dewan Menteri menyetujui rancangan usulan undang-undang tentang Kode Registrasi Sipil yang diajukan oleh Menteri Kehakiman, Sérgio da Costa Hornai, sebagai langkah strategis Pemerintah dalam menyiapkan sistem registrasi sipil yang aman, terintegrasi, dan modern.

Melalui regulasi ini, Pemerintah bertujuan membangun mekanisme pencatatan sipil yang rinci, dinamis, dan andal, guna menjamin pencatatan serta penyimpanan seluruh fakta dan peristiwa yang memiliki dampak hukum dalam kehidupan warga negara, mulai dari kelahiran, perkawinan, hingga kematian.

“Kode Registrasi Sipil berfungsi melengkapi ketentuan dalam Kode Sipil, yang mengatur hak dan kewajiban individu dalam relasi keluarga, harta, dan social,” demikian hasil  Laporan rapat  Dewan Menteri yang diakses TATOLI dari Laman resmi Pemerintah, Rabu ini.

Kode baru ini menetapkan aturan dan prosedur resmi bagi negara dalam mencatat fakta-fakta hukum tersebut, sekaligus memperjelas kewenangan dan batas waktu pelayanan.

Selain itu, rancangan undang-undang ini memperkenalkan penyederhanaan prosedur, peningkatan standar keamanan data, serta mendorong modernisasi layanan registrasi sipil, dengan tujuan memperkuat kepastian hukum dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.

Dewan Menteri menilai penerapan Kode Registrasi Sipil akan menjadikan proses administrasi kependudukan lebih efisien, cepat, dan transparan, sejalan dengan upaya Pemerintah meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik di Timor-Leste.

Selain itu, Dewan Menteri juga menyetujui rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Dekret-Lei) yang diajukan oleh Menteri Kehakiman untuk perubahan pertama atas Dekret-Lei Nomor 19/2012, tertanggal 25 April, tentang Statuta Pejabat Kehakiman.

Perubahan tersebut bertujuan menyesuaikan Statuta Pejabat Kehakiman dengan reformasi yang sedang berlangsung di sektor peradilan, khususnya terkait organisasi peradilan yang baru serta statuta Kejaksaan dan Pembela Umum.

Penyesuaian dilakukan melalui penegasan kewenangan, penguatan peran pejabat kehakiman dalam mendukung para hakim dan pembela umum, serta pembaruan struktur fungsional.

Revisi ini juga memperkenalkan persyaratan kualifikasi akademik yang lebih tinggi bagi calon pejabat kehakiman, memperkuat pelatihan berkelanjutan, memperbaiki skema remunerasi, serta memperbarui sejumlah hak dan tunjangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kualitas, dan profesionalisme penyelenggaraan sistem peradilan di Timor-Leste.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!