DILI, 14 Januari 2026 (TATOLI)— Pemerintah melalui Dewan Menteri mengesahkan Rancangan Keputusan-Undang-Undang tentang Rezim Hukum atau aturan Kontrak Kerja Tetap di Administrasi Publik disetujui dalam rapat yang digelar pada Rabu (14/01).
Rancangan Keputusan-Undang-Undang tersebut diajukan oleh Menteri Keuangan, Santina José Rodrigues F. Viegas Cardoso, bersama Ketua Komisi Pelayanan Publik, Agostinho Letêncio de Deus, serta kelompok kerja reformasi manajemen sumber daya manusia di Administrasi Publik.
“Penyetujuan ini bertujuan untuk menetapkan kerangka hukum yang jelas, seragam, dan transparan dalam penyimpulan, pengelolaan, serta pengawasan kontrak kerja tetap di lingkungan Administrasi Publik,” demikian hasil Laporan rapat Dewan Menteri yang diakses TATOLI dari Laman resmi Pemerintah, Rabu ini.
Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan penggunaan sumber daya manusia dan keuangan negara secara bijaksana, khususnya untuk memenuhi kebutuhan layanan publik yang bersifat sementara.
Dalam keputusan tersebut, Dewan Menteri menyepakati sejumlah langkah utama, di antaranya penetapan prosedur perekrutan dan seleksi yang didasarkan pada kriteria prestasi, transparansi, serta kesetaraan gender.
Selain itu, ditetapkan pula aturan yang jelas terkait durasi kontrak kerja dan batas maksimal perpanjangan kontrak.
Rancangan Keputusan-Undang-Undang ini juga mengatur pembentukan kategori karyawan beserta rentang gaji dengan nilai minimum dan maksimum yang telah ditentukan. Di samping itu, diperkenalkan mekanisme manajemen dan evaluasi kinerja yang mengacu pada rencana kerja, laporan berkala, serta indikator kinerja yang terukur.
Dekrit tersebut turut menetapkan ketentuan khusus mengenai hambatan dan eksklusivitas kerja, manfaat yang berlaku bagi pekerja kontrak, sumber pendanaan, serta pembagian tanggung jawab antara layanan sumber daya manusia dan Kementerian Keuangan.
Dengan disetujuinya regulasi ini, pemerintah berharap pengelolaan kontrak kerja tetap di Administrasi Publik dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sejalan dengan agenda reformasi administrasi negara.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




