iklan

PENDIDIKAN

Menteri Pendidikan Dulce sampaikan usulan revisi UU Dasar Pendidikan

Menteri Pendidikan Dulce sampaikan usulan revisi UU Dasar Pendidikan

Menteri Pendidikan, Dulce de Jesus Soares. Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 07 Mei 2025 (TATOLI)—Menteri Pendidikan, Dulce de Jesus Soares, menyampaikan usulan revisi Undang-Undang (UU) Dasar Pendidikan, dalam rapat Dewan Menteri yang berlangsung hari ini, dimana lejislasi ini diprakarsai oleh Komisi G yang mengatur tentang Pendidikan, Anak Muda, Budaya dan Kewarganegaraan di Parlamen Nasional.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan (ME) tengah meninjau ulang UU Dasar Pendidikan Nasional sebagai bagian dari upaya memperbarui dan memperkuat kerangka hukum sektor pendidikan di Timor-Leste.

Menteri Pendidikan dalam rapat yang dipimpin oleh Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão, memaparkan pandangan resmi kementeriannya terkait usulan perubahan undang-undang tersebut.

Berita terkait : Pemerintah akan tutup sekolah internasional, jika tidak penuhi standar pendidikan TL

Menteri Dulce menekankan bahwa pembaruan ini penting untuk menjawab tantangan sistem pendidikan saat ini, serta memastikan bahwa setiap jenjang pendidikan memiliki dasar hukum yang relevan dan sesuai perkembangan zaman.

“Undang-undang dasar pendidikan sebelumnya mencakup pendidikan dari prasekolah hingga pendidikan tinggi. Namun sejak tahun 2024, Kementerian Pendidikan Tinggi telah berdiri secara terpisah dan memiliki undang-undang dasarnya sendiri. Oleh karena itu, sekarang saat yang tepat untuk menyusun ulang undang-undang dasar yang khusus mengatur pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah,” jelas Menteri Dulce dalam wawancara usai rapat para menteri, di Kantor Pemerintah.

Usulan revisi ini bertujuan untuk menciptakan koherensi regulasi yang lebih kuat, sejalan dengan berbagai ijazah hukum baru yang telah disetujui, yang mengatur beragam jenjang pendidikan.

Dijelaskan, tinjauan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga substansial. Beberapa sasaran utama dari perubahan tersebut meliputi promosi pendidikan yang inklusif dan adil, penghargaan terhadap pelatihan serta pengembangan karier guru, dan penyesuaian regulasi dengan kebutuhan dan konteks lokal.

Selain itu, pembaruan juga mencakup perbaikan terminologi hukum yang sudah tidak lagi relevan, guna memastikan keselarasan dengan prinsip-prinsip pedagogi modern yang telah tercantum dalam peraturan perundang-undangan saat ini.

“Inisiatif ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Kementerian Pendidikan untuk membawa sudut pandang hukum yang kuat dalam menyusun norma hukum bagi sistem pendidikan dasar kita,” pungkasnya.

Reporter     : Cidalia Fátima

Editor          : Julia Chatarina

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!