iklan

EKONOMI, HEADLINE

Dewan Menteri setujui tinjauan akhir Kerangka Komitmen Timor-Leste pada Perjanjian ATIGA

Dewan Menteri setujui tinjauan akhir Kerangka Komitmen Timor-Leste pada Perjanjian ATIGA

Perdana Menteri, Xanana Gusmão memimpin rapat Dewan Menteri yang digelar di aula Kementerian Keuangan, Dili, Jumat (20/02). Foto Media PCM

DILI, 20 Februari 2026 (TATOLI)—    Dewan Menteri menyetujui Tinjauan Akhir Kerangka Komitmen Timor-Leste di bawah Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA – ASEAN Trade in Goods Agreement), dengan tujuan untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk aksesi penuh ke perjanjian tersebut dan pengambilalihan kewajiban yang timbul dari Komunitas Ekonomi ASEAN.

Tinjauan Akhir Kerangka Komitmen Timor-Leste di bawah Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN (ATIGA) tersebut diusulkan oleh  Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Rangel dalam rapat Dewan Menteri yang digelar di aula Kementerian Keuangan, Dili, Jumat ini.

Dalam hasil  Laporan rapat  Dewan Menteri yang diakses TATOLI dari Laman resmi Pemerintah,  bahwa revisi yang kini telah disetujui berfokus pada Penawaran Akses Pasar Akhir yang diajukan oleh Timor-Leste, setelah negosiasi dengan Negara-negara Anggota ASEAN. Kerangka kerja ini bertujuan untuk memastikan keseimbangan antara integrasi regional dan perlindungan kepentingan strategis dan ekonomi nasional, serta mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan daya saing di sektor produktif dan jasa negara tersebut.

Perjanjian ASEAN tentang Pergerakan Orang Perorangan  dan Protokol Perubahannya

Sementara itu, Rapat Dewan Menteri juga menyetujui rancangan Usulan Resolusi Parlemen Nasional, yang disampaikan oleh Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel, untuk mengubah Kerangka Komitmen yang dilampirkan pada Resolusi Parlemen Nasional No. 46/2025, tanggal 15 Oktober, yang menyetujui, untuk aksesi, Perjanjian ASEAN tentang Pergerakan Orang Perorangan (MNP) dan Protokol Perubahannya.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengganti Lampiran yang berkaitan dengan Jadwal Komitmen (SoC) berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi (NPM), untuk memastikan kesesuaian formalnya dengan model umum yang diadopsi oleh ASEAN untuk semua Negara Anggota. Amandemen yang diusulkan semata-mata merupakan hasil dari penataan ulang teknis, dan tidak memperkenalkan modifikasi apa pun terhadap substansi, tingkat, atau cakupan komitmen yang dilakukan oleh Timor-Leste.

Perumusan ulang Kerangka Komitmen diminta menyusul adopsi model harmonisasi oleh ASEAN, dan dokumen yang dirumuskan ulang tersebut diterima dan disahkan pada Desember 2025. Dengan disetujuinya Usulan Resolusi ini oleh Parlemen Nasional, kondisi formal yang diperlukan dipastikan untuk penyerahan Instrumen Aksesi Timor-Leste ke Perjanjian ASEAN tentang Kebebasan Bergerak Individu, memperkuat proses integrasi nasional ke dalam mekanisme organisasi tersebut.

Penamaan ruang-ruang untuk Timor-Leste di markas besar ASEAN di Jakarta

Dilain pihak, dalam rapat Dewan Menteri memutuskan untuk menyetujui usulan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel, mengenai penamaan ruang-ruang  untuk Timor-Leste di markas besar ASEAN di Jakarta, Indonesia dengan nama “Ataúro”, “Ramelau”, dan “Oecusse”.

TATOLI

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!