iklan

POLITIK

Pemerintah amankan keberlanjutan fiskal melalui dua RUU strategis

Pemerintah amankan keberlanjutan fiskal melalui dua RUU strategis

Perdana Menteri, Xanana Gusmão memimpin rapat Dewan Menteri yang digelar di kantor Pemerintah, Dili, Selasa (27/01). Foto GPM

DILI, 27 Januari 2026 (TATOLI) – Dewan Menteri pada hari Selasa menyetujui dua rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh Menteri Keuangan, Santina José Rodrigues F. Viegas Cardoso, sebagai langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara dan memastikan keberlanjutan fiskal di Timor-Leste.

Rancangan undang-undang pertama melakukan amandemen terhadap Undang-Undang No. 13/2011, tanggal 28 September, tentang Rezim Utang Publik. Amandemen ini memungkinkan penerbitan utang publik tidak lagi terbatas pada pembiayaan infrastruktur strategis, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara secara umum melalui instrumen seperti obligasi pemerintah.

Perubahan ini bertujuan menyelaraskan rezim utang publik nasional dengan praktik internasional serta menciptakan kondisi bagi pengelolaan keuangan publik yang lebih berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

Melalui inisiatif ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat stabilitas fiskal, mempersiapkan negara menghadapi penurunan pendapatan secara bertahap dari Dana Minyak, dan memastikan keberlanjutan pembiayaan kebijakan publik yang menjadi prioritas nasional.

Sementara itu, rancangan undang-undang kedua menetapkan Rezim Umum Biaya Administrasi. Undang-undang ini bertujuan menciptakan kerangka hukum yang seragam bagi pembentukan, penerapan, penyelesaian, pengumpulan, dan pembaruan biaya yang dikenakan oleh Administrasi Publik.

RUU ini menekankan transparansi, prediktabilitas, dan ketelitian dalam penerapan biaya, serta memperkuat prinsip legalitas agar biaya yang dikenakan sesuai dengan layanan atau manfaat yang diberikan kepada masyarakat.

RUU ini juga menegaskan bahwa biaya harus ditetapkan melalui Keputusan-Undang-Undang, dibenarkan oleh studi ekonomi dan keuangan yang sah, serta menghormati prinsip proporsionalitas dan kesetaraan ekonomi.

Undang-undang ini mengatur penerapan biaya secara objektif dan subjektif, peristiwa pemicu kewajiban pembayaran, serta mekanisme pengurangan dan pengecualian, terutama bagi individu yang mengalami kesulitan ekonomi atau demi kepentingan umum.

Dengan disetujuinya kedua rancangan undang-undang ini, pemerintah menekankan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan negara, memastikan transparansi dan akuntabilitas publik, serta menciptakan sistem pengelolaan biaya yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Timor-Leste.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!