iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Timor-Leste sambut pemberlakuan perjanjian BBNJ di bawah UNCLOS

Timor-Leste sambut pemberlakuan perjanjian BBNJ di bawah UNCLOS

Foto google

DILI, 23 Januari 2026 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste menyambut pemberlakuan Perjanjian tentang Konservasi dan Pemanfaatan Berkelanjutan Keanekaragaman Hayati Laut di Wilayah di Luar Yurisdiksi Nasional (Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ), yang resmi mulai berlaku pada 17 Januari 2026.

Perjanjian tersebut merupakan perjanjian pelaksanaan ketiga di bawah Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya multilateral global untuk mengisi kesenjangan kerangka hukum internasional terkait konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan keanekaragaman hayati laut di wilayah di luar yurisdiksi nasional.

“Wilayah tersebut mencakup laut lepas dan dasar laut internasional yang mewakili lebih dari 60 persen wilayah lautan dunia serta menjadi habitat bagi lebih dari 90 persen ekosistem planet ini,” ungkap siaran pers resmi yang diakses TATOLI.

Pemerintah Timor-Leste menilai Perjanjian BBNJ akan berkontribusi signifikan dalam mengatasi tiga krisis planet utama, yakni perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi.

Selain itu, perjanjian ini mendukung pelaksanaan Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya yang berkaitan dengan perlindungan laut, aksi iklim, dan penguatan kerja sama internasional.

Perjanjian ini juga dipandang sebagai pencapaian bersejarah bagi negara-negara berkembang dan Negara Kepulauan Kecil yang Sedang Berkembang (SIDS), karena mencerminkan kepemimpinan kolektif dalam membangun hukum internasional yang lebih adil dan inklusif serta memperkuat kapasitas partisipasi mereka dalam pemanfaatan keanekaragaman hayati laut secara berkelanjutan.

Timor-Leste tercatat sebagai salah satu negara pertama di kawasan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) yang meratifikasi Perjanjian BBNJ.

Rancangan Resolusi Parlemen Nasional untuk ratifikasi perjanjian tersebut telah disetujui oleh Dewan Menteri pada 07 Agustus 2024 dan kemudian diratifikasi oleh Parlemen Nasional pada 17 September 2024.

Komitmen ini secara resmi diumumkan oleh Perdana Menteri Timor-Leste dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Pemerintah menegaskan bahwa Perjanjian BBNJ sangat penting untuk memperkuat tata kelola laut global serta menjawab tantangan mendasar, termasuk polusi laut, degradasi keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.

Perjanjian ini juga menjadi jalur strategis untuk mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan serta memperkuat kerja sama internasional dan regional.

Tujuan tersebut sejalan dengan Kebijakan Ekonomi Biru Timor-Leste dan Rencana Aksi untuk Mempromosikan Ekonomi Kelautan yang Tangguh dan Berkelanjutan 2025–2035, yang telah diadopsi secara prinsip pada Juni 2025.

Kebijakan dan rencana aksi ini menetapkan sasaran strategis serta langkah konkret jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mendiversifikasi ekonomi nasional dan mencapai pembangunan berkelanjutan.

Sebagai latar belakang, Perjanjian BBNJ menetapkan kerangka kerja komprehensif yang mengatur pemanfaatan sumber daya genetik laut, termasuk pembagian manfaat yang adil dan merata, penerapan instrumen pengelolaan berbasis wilayah seperti kawasan lindung laut, penilaian dampak lingkungan, serta peningkatan kapasitas dan transfer teknologi kelautan.

Hingga kini, lebih dari 80 negara telah meratifikasi Perjanjian BBNJ, sementara 145 negara tercatat telah menandatangani perjanjian tersebut. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!