iklan

EKONOMI, HEADLINE

Pendapatan Bea Cukai 2025 lampaui target, tembus $120 Juta

Pendapatan Bea Cukai 2025 lampaui target, tembus $120 Juta

Foto google

DILI, 12 Januari 2026 (TATOLI)— Otoritas Kebapeanan (Autoridade Aduaneira/AA) Bea Cukai Timor-Leste mencatat realisasi pendapatan sepanjang Januari hingga Desember 2025 sebesar $120.850.308,46, (U$120 juta lebih) melampaui target yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebesar $119 juta.

Komisaris AA, Joanico Pinto, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kontribusi dari tujuh instalasi atau kantor pelayanan Bea Cukai yang beroperasi di berbagai titik strategis di Timor-Leste.

“Target yang diberikan kepada kami pada tahun 2025 adalah $119 juta, namun realisasi pendapatan berhasil melampaui target tersebut,” ujar Joanico Pinto, Senin ini di Kementeria Keuangan.

Ia menjelaskan bahwa kontribusi pendapatan terbesar berasal dari Pelabuhan Tibar dengan nilai mencapai $116.201.445,71. Selain itu, perbatasan Batugade menyumbang pendapatan sebesar $2.543.941,43, Proyek Bayu Undan sebesar $37.111,10, serta Bandara Internasional Presiden Nicolau Lobato Dili sebesar $1.479.796,998.

Sementara itu, pos terpadu Maliana Tunu-Bibi mencatat pendapatan sebesar $11.512,18, Kantor Pos sebesar $12.642,54, dan pos terpadu Suai Salele sebesar $563.858,52. Total keseluruhan dari tujuh pos pelayanan tersebut mencapai $120.850.308,46.

Joanico Pinto menambahkan bahwa angka tersebut belum mencakup dua pos pelayanan Bea Cukai lainnya, yakni Pos Perbatasan Terpadu Sakato dan Oesilu. Menurutnya, wilayah Oe-cusse saat ini belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem Bea Cukai sehingga data pendapatan masih menunggu pembaruan.

Dalam pengumpulan pendapatan tersebut, Bea Cukai menerapkan tiga jenis pungutan utama, yaitu Bea Masuk, Pajak Penjualan, serta pajak selektif atas konsumsi untuk barang-barang tertentu sesuai dengan ketentuan hukum kepabeanan.

“Untuk beberapa jenis barang yang dikenakan pajak selektif atas konsumsi, tarif selektif diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter   : Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!