DILI, 01 Oktober 2025 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketetapan tentang tunjangan sakit bagi pekerja, yang diajukan oleh Wakil Menteri Solidaritas Sosial dan Inklusi, Céu Brites.
“Undang-undang ini menetapkan tunjangan sosial bagi pekerja yang tercakup dalam sistem iuran jaminan sosial, guna sebagian menggantikan pendapatan yang hilang akibat ketidakmampuan sementara untuk bekerja,” ungkap hasil laporan Rapat Dewan Menteri, Rabu ini.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan sosial, mengurangi kesenjangan antara sektor publik dan swasta, serta menghindari beban tambahan bagi pemberi kerja. Langkah ini juga diharapkan mencegah risiko peningkatan pengangguran akibat penyakit.
Tunjangan sakit diberikan berdasarkan permintaan dan harus disertai surat keterangan dokter dari Layanan Kesehatan Nasional.
Nilai tunjangan akan dihitung dari persentase gaji acuan, berkisar antara 60% hingga 80%, tergantung durasi ketidakmampuan.
“Masa manfaat maksimum adalah 120 hari, namun dapat diperpanjang hingga 365 hari untuk kasus penyakit serius yang terbukti,” tulisan laporan tersebut.
Dengan disetujuinya undang-undang ini, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperluas secara progresif rezim jaminan sosial berbasis iuran, sejalan dengan Konstitusi serta Program Pemerintahan Konstitusional IX dan Strategi Perlindungan Sosial Nasional.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz