DILI, 25 Agustus 2025 (TATOLI) – Proses pemasangan tiang lampu lalu lintas modern yang dilakukan oleh PT. Javis Teknologi Albarokah, telah mencapai 97,67%.
Pemasangan tiang lampu lalu lintas tersebut dipasang di depan Timor Plaza, Jalan raya Istana Kepresidenan, Colmera, dan di depan Kementerian Kehakiman di Caicoli.
Manajer PT. Head of Technology Albarokah, Hendrit, menjelaskan bahwa pekerjaan pemasangan tiang lampu lalu lintas modern di empat lokasi sedang berlangsung, termasuk pemasangan CCTV, ruang CCTV juga telah rampung, dan saat ini sedang dilakukan perbaikan di dalamnya untuk pemasangan peralatan teknologi komputer (TI).
“Rencananya, kami akan sampaikan ke Pemerintah bulan ini, karena saat ini kami sedang menyelesaikan CCRoom,” ujar Hendrit kepada Tatoli, Senin ini.
Berita terkait : Empat tiang lampu lalu lintas modern mulai dipasang di ruas jalan ibu kota Dili
Di sisi lain, Kepala Departemen Dukungan Teknis Sekretariat Administrasi DNTT, Nelson Sequeira Martins, menjelaskan bahwa setelah perusahaan menyerahkan pengelolaan kepada Direktorat Nasional Perhubungan Darat (DNTT), lampu lalu lintas modern akan dikontrol.
“Kami akan memantau melalui CCTV pada mobil atau kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran akan dikenakan denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan pasal 04 ayat 02 tentang lalu lintas akan dikenakan denda sebesar $9 hingga $45,” jelas Nelson Martins.
Perlu diketahui, Kementerian Perhubungan dan Telekomunikasi (MTK) pada 09 Oktober 2024 telah mengontrak perusahaan PT. Javis Teknologi AlBarokah untuk memasang tiang lampu lalu lintas modern dengan anggaran sebesar $748.557,28.
TATOLI




