DILI, 21 Agustus 2025 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Sekretariat Negara Urusan Pelatihan Profesional dan Ketenagakerjaan (SEFOPE) resmi menandatangani Inter-Agency Operational Understanding (IAOU) atau Kesepahaman Operasional Antar-Lembaga dengan Pemerintah Selandia Baru untuk membuka jalur perekrutan kerja ke negara tersebut melalui skema Recognised Seasonal Employer (RSE).
Penandatanganan MoU berlangsung di ruang VIP kantor SEFOPE, Caicoli, Dili, Kamis (21/08), oleh Sekretaris SEFOPE, Rogério Araújo Mendonça dan Duta Besar Selandia Baru untuk Timor-Leste, Helen Tunnah dimana proses perekrutan tahap pertama akan dimulai pada 08 September 2025 dan dilakukan secara daring.
Acara ini disaksikan langsung oleh Menteri Luar Negeri dan Kerjasama (MNEC), Bendito Freitas, serta Duta Besar Timor-Leste untuk Selandia Baru, Idelta Maria Rodriguês, dan mantan Duta Besar Felicidade de Sousa Guterres, yang sebelumnya berperan aktif dalam merintis kerja sama ini.
Dalam sambutannya, Menteri Bendito Freitas menyampaikan apresiasi atas langkah penting tersebut yang menandai babak baru dalam diplomasi ketenagakerjaan Timor-Leste.
“Kami menyadari pentingnya kemitraan bilateral yang terjalin di dunia kerja, dan itulah sebabnya hari ini saya hadir untuk menyaksikan perayaan Nota Kesepahaman SEFOPE dengan Pemerintah Selandia Baru. Kerja sama antarpemerintah telah kami mulai dengan Korea Selatan, Australia, hingga Jepang, dan kini meluas hingga Selandia Baru,” ujar Menteri Bendito, kamis ini.
Sementara itu, Sekretaris SEFOPE, Rogério Mendonça, menyebut kerja sama ini sebagai tonggak bersejarah bagi mobilitas tenaga kerja Timor-Leste.
“Hari ini pemerintah melalui SEFOPE menandai sejarah baru di negeri kita khususnya dalam program Mobilitas Tenaga Kerja. MoU sudah ditandatangani, dan kami telah berdiskusi dengan tim teknis bahwa pada 08 September dan kita mulai membuka rekrutmen untuk kaum muda yang ingin bekerja di Selandia Baru,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara daring pada tahap awal guna menghindari hambatan teknis dan administrasi.
“Tahap pertama ini kita akan membuat perekrutan online, karena jika berjalan secara manual ini akan memakan waktu terutama dalam mengumpulkan data. Untuk program percontohan ini, akan dilakukan online dulu, dan pada 2026 bisa dibuka secara manual,” tambah Rogério.
Adapun sektor pekerjaan yang ditawarkan dalam program RSE meliputi hortikultura dan vitikultura (pemeliharaan anggur), dengan persyaratan utama termasuk penguasaan bahasa Inggris. Jumlah tenaga kerja yang akan direkrut belum diumumkan, menunggu permintaan resmi dari perusahaan di Selandia Baru.
Sementara itu, Duta Besar Selandia Baru untuk Timor-Leste, Helen Tunnah, menegaskan bahwa ini merupakan kelanjutan dari komitmen Selandia Baru untuk mendukung pembangunan Timor-Leste melalui pemberdayaan tenaga kerja muda.
“Hari ini merupakan hari yang sangat positif dalam hubungan antara Timor-Leste dan Selandia Baru. Program ini akan membantu para pengusaha di Selandia Baru mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas dari sini, dan membantu meningkatkan pendapatan masyarakat serta keterampilan kerja,” katanya.
Ia tegaskan Selandia Baru ingin memastikan dukungan pengembangan keterampilan pekerja Timor-Leste, pengakuan atas keterampilan tersebut, dan kemampuan warga Timor untuk mengubah keterampilan tersebut menjadi usaha kecil dan mata pencaharian bagi keluarga.
Sebagai informasi, Pemerintah Selandia Baru secara resmi menambahkan Timor-Leste dalam daftar negara peserta Recognised Seasonal Employer (RSE) Scheme pada 28 April 2025. Dengan ini, warga Timor-Leste berhak mengikuti program kerja musiman di sektor hortikultura dan perkebunan anggur Selandia Baru secara legal dan teratur.
Para pelamar akan menjalani proses seleksi sesuai standar kesehatan yang berlaku, termasuk kewajiban menyertakan sertifikat rontgen dada mengingat Timor-Leste belum masuk dalam daftar negara dengan insiden tuberkulosis rendah.
Skema RSE sendiri telah diterapkan sejak 2007 dan menjadi kunci keberhasilan sektor pertanian Selandia Baru dalam meningkatkan produksi dan ekspor. Dengan bergabungnya Timor-Leste, skema ini kini mencakup lebih dari 10 negara, termasuk sejumlah negara Pasifik dan Asia Tenggara.
Berdasarkan kebijakan terbaru, mulai 01 Oktober 2023, upah minimum pekerja RSE ditetapkan sebesar NZD 24,97 per jam, yang akan meningkat mengikuti kenaikan upah minimum nasional Selandia Baru.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




