iklan

POLITIK, HEADLINE

Negosiasi awal di Dili hasilkan kesepakatan lanjutkan pembahasan batas maritim TL – RI  

Negosiasi awal di Dili hasilkan kesepakatan lanjutkan pembahasan batas maritim TL – RI   

Kepala Delegasi Timor-Leste, Elizabeth Exposto, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kantor Perbatasan Darat dan Maritim (GFTM) sedang berbicara dalam diskusi batas maritim antara Timor-Leste dan Indonesia yang digelar di Palm Spring Hotel, Dili. Foto GPM

DILI, 20 Agustus 2025 (TATOLI) – Pertemuan resmi perdana antara Timor-Leste (TL) dan Republik Indonesia (RI) mengenai batas maritim telah menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan proses negosiasi secara bertahap, damai, dan berdasarkan hukum internasional.

Pertemuan dua hari yang berlangsung pada 19 – 20 Agustus 2025 di Dili ini menandai dimulainya proses formal menuju penetapan batas maritim permanen antara kedua negara.

Kepala Delegasi Timor-Leste, Elizabeth Exposto, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Kantor Perbatasan Darat dan Maritim (GFTM), menegaskan bahwa negosiasi ini merupakan langkah awal yang penting dan mencerminkan komitmen kuat dari kedua negara.

“Ini adalah negosiasi formal pertama yang dilakukan antara Timor-Leste dan Indonesia terkait batas maritim. Diskusi ini masih pada tahap awal dan belum menghasilkan keputusan konkret, tetapi telah membuka jalan bagi proses lanjutan,” ungkap Elizabeth kepada pers usai pertemuan di Palm Spring Hotel, rabu ini.

Ia menambahkan bahwa kedua pihak telah menunjukkan niat baik dan komitmen untuk menyelesaikan batas maritim sesuai prinsip hukum internasional, khususnya berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).

“Kami berpegang pada prinsip UNCLOS. Negosiasi batas laut memang kompleks dan membutuhkan waktu, namun semangat kerja sama dan komitmen dari kedua negara menjadi dasar penting untuk melangkah ke tahap berikutnya,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga membahas kerangka kerja sama dan membangun suasana persahabatan antarnegara. Elizabeth menuturkan bahwa diskusi teknis akan berlanjut dengan pertemuan lanjutan yang direncanakan berlangsung di Indonesia sebelum akhir tahun ini.

Negosiasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai dialog informal dan pertemuan teknis yang telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, dengan tujuan utama menyelesaikan penetapan batas laut secara damai dan sah.

Elizabeth Exposto juga menjelaskan bahwa proses negosiasi maritim dengan Indonesia berbeda dengan yang dilakukan bersama Australia pada 2018.

Saat itu, Timor-Leste dan Australia menyelesaikan perbatasan maritim melalui proses Konsiliasi Wajib di bawah UNCLOS dalam waktu 18 bulan. Sementara dengan Indonesia, prosesnya bersifat bilateral dan tidak melibatkan pihak ketiga.

“Meski berbeda metode, semangatnya sama. Kami ingin mencapai kesepakatan damai yang menghormati kedaulatan masing-masing negara,” ujarnya.

Delegasi Timor-Leste dalam pertemuan ini dipimpin oleh Elizabeth Exposto, didampingi oleh Duta Besar Timor-Leste untuk Indonesia, Roberto Sarmento de Oliveira Soares. Sementara itu, delegasi Indonesia dipimpin oleh Laurentinus Amrih Jinangkung, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI), Kementerian Luar Negeri Indonesia, bersama 24 anggota delegasi lainnya dari berbagai kementerian dan lembaga teknis, termasuk Duta Besar RI untuk Timor-Leste, Okto Dorinus Manik.

Duta Besar RI untuk Timor-Leste yang termasuk dalam delegasi tersebut, Okto Dorinus Manik, menyampaikan bahwa negosiasi resmi pertama mengenai batas maritim antara Indonesia dan Timor-Leste telah berhasil diselesaikan selama dua hari pertemuan dan menyampaikan harapannya agar pertemuan lanjutan dapat segera dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dekat.

“Kami sudah menyelesaikan negosiasi pertama kami dalam dua hari ini. Kami berharap dapat melanjutkannya untuk pertemuan berikutnya di Indonesia,” jelas Okto Dorinus Manik.

Perdana Menteri Timor-Leste, Kay Rala Xanana Gusmão, sebelumnya telah menyambut baik inisiatif Indonesia dalam membuka kembali negosiasi secara resmi. Ia menekankan bahwa proses ini harus dijalankan sesuai prinsip hukum internasional.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!