iklan

HEADLINE, SOSIAL INKLUSIF

Pelayanan jaminan sosial kini bisa online, MSSI luncurkan aplikasi baru

Pelayanan jaminan sosial kini bisa online, MSSI luncurkan aplikasi baru

Foto bersama usai peluncuran aplikasi Sistem Modul Iuran Jaminan Sosial berbasis daring, di Aula OKA, Selasa (05/08). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 05 Agustus 2025 (TATOLI) – Kementerian Solidaritas Sosial dan Inklusi (MSSI), melalui Institut Nasional Jaminan Sosial (INSS), secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Modul Iuran Jaminan Sosial berbasis daring, sebagai bagian dari upaya digitalisasi layanan publik di bidang jaminan sosial.

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses administrasi dan pembayaran iuran jaminan sosial, baik bagi pemberi kerja maupun pekerja, tanpa harus datang langsung ke kantor INSS.

Menteri Solidaritas Sosial dan Inklusi, Verónica das Dores, menegaskan bahwa peluncuran sistem ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat harus mengantre setiap hari, dan sering kali hanya satu atau dua orang yang bisa dilayani. Proses ini sangat memakan waktu. Karena itu, kami memutuskan untuk mengembangkan sistem digital yang memudahkan pemberi kerja dalam mengelola dan melacak iuran mereka,” jelas Menteri Verónica di Aula OKA RUDAL, selasa ini.

Ketua INSS, Arlindo Pinto, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut memiliki lima fungsi utama, yaitu memfasilitasi penyampaian informasi oleh pemberi kerja berdasarkan data sumber daya manusia (SDM) yang ada.

Selain itu juga memungkinkan penerbitan slip pembayaran secara mandiri, menyediakan fasilitas unggah dokumen secara daring, mempermudah penyampaian informasi kepada instansi terkait dan mempercepat proses pendaftaran karyawan oleh perusahaan atau institusi.

“Aplikasi ini ditargetkan untuk semua pemberi kerja, baik dari sektor publik maupun swasta, yang telah menjalani proses regularisasi karyawan,” ujarnya dalam acara peluncuran.

Lebih lanjut, Arlindo menyebutkan bahwa INSS saat ini tengah membangun sistem keuangan internal untuk pengelolaan jaminan sosial dan akan segera mengintegrasikan sistem saldo bebas (free balance) sesuai dengan amanat Undang-Undang Jaminan Sosial Nasional.

“Undang-undang mewajibkan jaminan sosial untuk memiliki sistem keuangan sendiri dengan mekanisme pengelolaan yang transparan dan efisien,” tegasnya.

Dengan peluncuran aplikasi ini, pemberi kerja tidak lagi perlu menyerahkan dokumen secara fisik ke kantor INSS. Seluruh proses kini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi: https://segurançasocial.gov.tl.

Langkah ini sekaligus menandai komitmen MSSI dan INSS dalam mendukung transformasi digital pemerintahan serta memperluas akses pelayanan sosial kepada masyarakat secara lebih cepat dan efisien. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!