iklan

KESEHATAN, HEADLINE

Warga meninggal akibat Rabies, Pemerintah Timor – Leste perketat pengawasan

Warga meninggal akibat Rabies, Pemerintah Timor – Leste perketat pengawasan

Tim Direktorat Veteriner Nasional menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan masyarakat (anjing dan kucing). Vaksinasi tersebut dilaksanakan di Taman Motael dan Klinik Hewan di MAPPF, Dili. Foto TATOLI/António Daciparu

DILI, 03 Juli 2025 (TATOLI) – Pemerintah Timor-Leste melalui Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada 27 Juni 2025, menyerukan langkah-langkah tegas untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies (Raiva) setelah tujuh warga dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan anjing terinfeksi virus tersebut.

Korban jiwa tercatat berasal dari empat wilayah berbeda yaitu,  dua (2) dari Kotamadya Bobonaro, satu (1) dari Kotamadya Covalima, satu (1) dari Kotamadya Ermera dan tiga (3) orang dari RAEOA (Daerah Administatif Spesial Oecusse Ambeno). Hasil laboratorium menunjukkan bahwa semua korban digigit anjing yang terkonfirmasi positif rabies.

Dalam upaya mencegah penyebaran ke kotamadya lain yang saat ini masih bebas dari wabah, Pemerintah melalui Sekretariat Negara untuk Peternakan (SEPE) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Administrasi Negara (MAE) melalui Sekretaris Negara untuk Toponimi dan Organisasi Perkotaan (SEATOU), serta didukung oleh otoritas lokal, tokoh masyarakat, pemimpin agama, PNTL (Kepolisian Nasional Timor-Leste), dan F-FDTL (FALINTIL – Angkatan Pertahanan Militer Bersenjata Timor-Leste) akan melaksanakan pengawasan dan pengendalian ketat terhadap pergerakan hewan peliharaan.

Berita terkait : Presiden Horta : Kasus rabies sebagai pandemi yang harus cepat di cegah

Surat edaran tersebut merujuk pada Keputusan-Undang-Undang No. 12/2014 dan Peraturan Pemerintah No. 33/2008 yang mengatur pembatasan pergerakan hewan serta kebersihan dan ketertiban umum.

Berikut isi Penting Edaran tersebut adalah :

  1. Masyarakat yang memelihara hewan seperti anjing, kucing, dan monyet diminta untuk mengikat atau menjaga hewan peliharaannya agar tidak dibiarkan berkeliaran bebas di lingkungan umum, terutama di wilayah-wilayah perbatasan seperti Bobonaro, Covalima, Ermera, RAEOA, termasuk Dili
  1. Pemerintah melarang keras pergerakan hewan seperti anjing, kucing, dan monyet dari satu kotamadya ke kotamadya lain, termasuk ke Wilayah Administratif Atauro (AAA) dan RAEOA, baik melalui jalur darat, laut, maupun udara, serta melarang impor hewan tersebut dari luar negeri ke wilayah Timor-Leste. Jika pelanggaran ditemukan oleh petugas Pos Lalu Lintas atau Tim Gabungan, maka hewan akan dikenakan tindakan penangkapan dan pemusnahan
  1. Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan diimbau untuk bekerja sama dengan tim vaksinasi guna memastikan bahwa hewan peliharaan mereka telah divaksinasi. Pemilik juga dapat secara sukarela membawa hewannya ke pos vaksinasi yang telah disiapkan oleh Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan, atau ke klinik hewan swasta di kotamadya masing-masing
  1. Tim Gabungan akan melakukan pemusnahan terhadap hewan liar (anjing dan kucing) yang tidak dikenal atau tidak memiliki pemilik yang jelas
  1. Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, dan terjadi kasus gigitan oleh anjing, kucing, atau monyet, maka pemilik hewan akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Pemerintah menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan kebijakan ini. Surat edaran ditandatangani oleh Wakil Menteri Penguatan Kesehatan Kelembagaan, José dos Reis Magno, Sekretaris Negara untuk Peternakan, José Vieira de Araújo, dan Sekretaris Negara untuk Toponimi dan Tata Kota, Germano Santa Brites Dias.

“Rabies adalah ancaman serius bagi kesehatan publik, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya,” tegas para pejabat dalam surat edaran tersebut.

Berita terkait : Sejak 2024 hingga Juni 2025, lima orang meninggal dunia terkonfirmasi terjangkit rabies

Pemerintah mengajak semua pihak untuk tidak panik namun tetap waspada, serta berkomitmen menjaga keselamatan masyarakat melalui langkah-langkah yang terpadu. 

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!