iklan

EKONOMI, HEADLINE

Dewan Menteri setujui RUU baru penggunaan pestisida

Dewan Menteri setujui RUU baru penggunaan pestisida

Perdana Menteri, Kay Rala Xanana Gusmão, memimpin rapat Dewan Menteri, di kantor Pemerintah, Kamis (22/05). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 22 Mei 2025 (TATOLI)— Pemerintah Timor-Leste melalui rapat Dewan Menteri kembali mengambil langkah penting dalam menjaga kesehatan publik dan lingkungan dengan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) penggunaan Pestisida yang diajukan oleh Menteri Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan, Marcos da Cruz.

RUU ini dirancang untuk mengatur secara menyeluruh perizinan, impor, ekspor, produksi, penjualan, distribusi, penggunaan, pengemasan, dan pembuangan pestisida di seluruh wilayah nasional. Cakupannya meliputi semua tahap siklus hidup pestisida, termasuk yang digunakan di sektor pertanian.

Menteri Marcos menjelaskan tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, serta menjaga kelestarian lingkungan laut dan darat.

“Hari ini saya mengajukan undang-undang pestisida yang telah disetujui, kemudian akan dibawa ke Parlemen Nasional untuk dibahas lebih lanjut. Undang-undang ini ditujukan untuk mendorong produksi pertanian yang berkelanjutan dan aman bagi semua,” jelas Menteri Marcos di kantor Pemerintah, kamis ini.

Marcos menegaskan pentingnya regulasi ini mengingat masih adanya penyalahgunaan pestisida oleh sebagian masyarakat, seperti untuk membunuh ikan dan hewan lain yang tidak sesuai peruntukkannya. Penggunaan yang tidak terkendali ini, menurutnya, dapat memberikan dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan ekosistem secara luas.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian akan menyusun Keputusan Menteri untuk mendirikan laboratorium pengujian pestisida, yang akan digunakan untuk pengujian pada tanaman pangan dan sarana infrastruktur seperti jalan. Laboratorium ini diharapkan menjadi bagian dari sistem pengawasan terpadu.

“Jika undang-undang ini sudah disahkan, kami juga akan menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai pedoman implementasi. Ini mencakup laboratorium, sumber daya manusia, serta koordinasi lintas instansi seperti Kementerian Perdagangan dan Perindustrian,” jelasnya.

RUU Pestisida ini menandai langkah serius Pemerintah Timor-Leste dalam memperkuat regulasi sektor pertanian demi menjamin keberlanjutan dan keselamatan lingkungan hidup serta kesehatan masyarakat.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor     : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!