iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE

Aksesi Perjanjian ATISA, Dewan Menteri setujui proposal perdagangan jasa-MNP

Aksesi Perjanjian ATISA, Dewan Menteri setujui proposal perdagangan jasa-MNP

Wakil Menteri Urusan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Milena Maria da Costa Rangel. Foto Tatoli/Egas Cristóvão

DILI, 26 Februari 2025 (TATOLI)— Dewan Menteri menyetujui proposal lengkap di bidang perjanjian perdagangan dan Pergerakan Orang Perseorangan (MNP – Movement of Natural Persons) ASEAN untuk diajukan sebagai proposal dari Timor-Leste kepada Sekretariat ASEAN (Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara) dan Negara-negara Anggota ASEAN.

Rancangan proposal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Urusan Perhimpunan Bangsa Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Milena Maria da Costa Rangel, sebagai proposal awal oleh Timor-Leste kepada Sekretariat ASEAN.

“Usulan-usulan ini merupakan bagian dari proses perundingan untuk aksesi Timor-Leste ke dalam Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN (ATISA – ASEAN Trade in Services Agreement) dan Perjanjian Pergerakan Orang Perseorangan (MNP – Movement of Natural Persons) ASEAN dalam lingkup perundingan untuk aksesi Timor-Leste ke ASEAN,” tulis hasil rapat Dewan Menteri yang diakses Tatoli, rabu ini.

Sementara itu, Wakil Menteri Urusan ASEAN, Milena Maria da Costa Rangel usai rapat Dewan Menteri mengatakan bahwa rancangan proposal yang diajukan untuk disetujui oleh Dewan Menteri sehingga dapat memberikan jalan bagi tim teknik untuk bernegosiasi.

“Perjanjian inti dapat melindungi aksesi kita, dan ini merupakan perjanjian yang sangat penting. Seperti yang diketahui dibulan desember lalu kita menyetujui awal dari penawaran barang, dan hari ini kita kerjakan dan pada bulan depan atau beberapa bulan lagi kita akan membicarakan negosiasi,”ujar Milena pada wartawan di Kantor Pemerintah, rabu ini.

Dikatakan, proposal aksesi pada pasar telah disetujui oleh Dewan Menteri dan akan disampaikan kepada Sekretariat ASEAN dan anggota ASEAN agar bisa bernegosiasi bilateral dengan anggota ASEAN sehingga dapat melindungi aksesi TL ke ASEAN.

Dalam laman ASEAN, yang diakses Tatoli menyebutkan ATISA, atau ASEAN Trade in Services Agreement, merupakan perjanjian yang berfokus pada liberalisasi perdagangan jasa di kawasan ASEAN. Meskipun mirip dengan AFAS, ATISA lebih menekankan pada pengaturan spesifik dalam sektor-sektor tertentu seperti pendidikan, kesehatan, dan pariwisata.

Sementara, Perjanjian ASEAN MNP merupakan persetujuan yang mengatur pergerakan perseorangan atau tenaga kerja profesional sementara di ASEAN. Tujuan perjanjian ini untuk mengurangi hambatan terhadap pergerakan lintas batas sementara orang perorangan atau tenaga kerja profesional di negara Kawasan.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor     : Armandina Moniz

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!