DILI, 12 April 2026 (TATOLI)— Petugas Penghubung Perikanan (Fisheries Liaison Officer) dari perusahaan ENI, Galiano Waidau, menyampaikan bahwa selama melakukan survei di laut, pihaknya menemukan tujuh kapal dari Indonesia yang melakukan penangkapan ikan ilegal di Laut Timor-Leste, khususnya di wilayah Viqueque.
“Kami bersama lima kapal melakukan survei (penelitian) untuk kegiatan minyak, dan kapal ilegal yang kami temukan berjumlah tujuh, sebagian besar berasal dari Indonesia karena para nelayan tersebut mendekat ke lokasi yang kami survei. Kapal-kapal tersebut hanya melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal, tidak ada aktivitas lain seperti transaksi minyak ilegal atau penjualan barang ilegal,” jelas Galiano Waidau kepada TATOLI melalui sambungan telepon, Minggu ini.
Galiano Waidau bersama timnya tidak bekerja di bidang Keamanan Maritim, melainkan bertugas mengikuti kapal-kapal yang melakukan survei di Laut Timor, dekat wilayah Viqueque.
“Kami sedang melakukan survei minyak untuk rencana pengeboran baru,” tambahnya.
Petugas tersebut menjelaskan bahwa selama satu minggu terakhir, di area yang mereka survei selalu ditemukan kapal-kapal dari Indonesia yang melakukan penangkapan ikan ilegal. Oleh karena itu, setiap kali menemukan kapal ilegal, ia langsung menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosial pribadinya.
Dalam kesempatan itu, petugas tersebut meminta pihak berwenang seperti Otoritas Nasional Marítima (ANM) dan Unit Polisi Maritim (UPM) untuk melakukan pengawasan dan kontrol maksimal terhadap sumber daya laut.
“Sumber daya laut kita sangat baik, sehingga orang lain ingin datang mengambilnya secara diam-diam. Saya tidak tahu apakah aparat keamanan kita kekurangan peralatan atau bagaimana, karena para nelayan dari Indonesia datang dari jauh, tetapi mengapa pihak kita yang lebih dekat tidak melakukan pengawasan di laut kita,” ujarnya.
Hingga informasi ini dipublikasikan, Kantor Berita TATOLI belum menerima tanggapan dari ANM atau UPM maupun pihak terkait lainnya.
Reporter : Alexandra da Costa (Penerjemah: Armandina Moniz)
Editor : Armandina Moniz




