DILI, 08 oktober 2024 (TATOLI)— Parlemen Nasional (PN) menyetujui dan menyepakati batas usia pensiun 65 tahun bagi PNS (Pegawai negeri sipil). Hal ini tidak menutup kemungkinan bagi mereka untuk meminta pensiun ketika sudah mencapai usia 60 tahun.
Penyetujuan batas usia pensiun 65 tahun bagi PNS disetujui dengan pemungutan suara 37 mendukung, tiga abstain dan tidak ada yang menolak.
Terkait hal ini, Ketua Komisi Aparatur Publik (KFP -tetun), Agostinho de Deus, mengakui bahwa KFP saat ini mendaftarkan beberapa pegawai negeri sipil berusia 70 atau 80 tahun dan menekankan bahwa menurut Statuta Pelayanan Publik, pegawai negeri sipil berusia di atas 60 tahun akan dapat mengajukan permohonan pensiunnya.
“Dengan disahkannya undang-undang ini, maka usia wajib pensiun bagi pegawai negeri adalah 65 tahun,” kata Agostinho de Deus dalam rapat sidang paripurna di PN, selasa ini.
Perlu diingat bahwa pada februari lalu, Agostinho de Deus juga telah menyiapkan proposal tentang Undang-Undang Reformasi Wajib. Ketua KFP itu mengaitkan undang-undang tersebut ada segera setelah disetujui, perlunya merekrut pegawai baru untuk mendukung pelaksanaan administrasi publik.
Proposal yang dimaksud telah dikirim ke Pemerintah pada April lalu. Pada saat yang sama, Patrocínio Fernandes, Ketua Komisi A Parlemen Nasional, yang menangani masalah konstitusi dan Peradilan, menyoroti sekitar 8% pegawai negeri berusia 60 tahun ke atas.
Menurut teks dokumen yang dibacakan oleh Sekretaris PN, Maria Gusmão, dalam undang-undang yang berlaku saat ini tidak ada batasan hukum bagi pegawai negeri dan aparat administrasi publik untuk dipaksa pensiun, meskipun mereka dapat meminta pensiun hari tua ketika mereka mencapai usia pensiun, usia minimal yang ditetapkan secara hukum pada 60 tahun.
“Oleh karena itu, berapa pun usianya, pegawai negeri tetap menjalankan tugasnya setiap saat, dan keputusan untuk memutuskan hubungan kerja di Administrasi Publik semata-mata bergantung pada ketersediaan mereka. Pembaruan staf di Administrasi Publik merupakan langkah penting untuk memastikan peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata Sekretaris Parlemen, Maria Gusmão.
Ia menambahkan bahwa, untuk tujuan tersebut ini, perlu untuk membangun mekanisme yang memungkinkan peremajaan para profesional di bidang Administrasi Publik. Dimana, Administrasi Publik nasional yang memungkinkan untuk membawa keterampilan baru dan lebih mutakhir bagi pegawai negeri.
Namun ada pengecualian dan Maria Gusmão menekankan hal tersebut bahwa, dalam kasus-kasus yang menyangkut kepentingan umum yang luar biasa, yang dibuktikan dengan benar, pekerja yang dalam hubungan kerja publik, bermaksud untuk terus menjalankan fungsi-fungsi publik yang sama setelah ia pensiun harus diberikan persyaratan agar ia dapat terus menjalankan fungsi-fungsi publik tersebut berkolaborasi dengan Administrasi Publik.
Reporter : Domingos Piedade Freitas (Penerjemah: Cidalia Fátima)
Editor : Armandina Moniz




