iklan

INTERNASIONAL, HEADLINE, KEAMANAN

Jamin perlindungan hak anak, INDDICA lakukan sosialisasi pada anggota F-FDTL

Jamin perlindungan hak anak, INDDICA lakukan sosialisasi pada anggota F-FDTL

Komisi Perlindungan Anak Timor-Leste (INDDICA) menggelar seminar tentang Sosialisasi Hukum Anak kepada anggota F-FDTL (Angkatan Pertahanan Bersenjata Timor Leste). Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 25 september 2023 (TATOLI)— Komisi Perlindungan Anak Timor-Leste (INDDICA) hari ini melakukan sosialisasi tentang Undang-undang hak anak kepada anggota F-FDTL (Angkatan Pertahanan Bersenjata Timor Leste). Sosialisasi dilakukan dengan menggelar seminar agar anggota F-FDTL dapat memahami dengan baik undang-undang tersebut.

Sekretaris Eksekutif INDDICA, Teresa Maria Freitas, mengatakan tujuan   seminar untuk menjelaskan Undang-undang anak tentang hak anak yang telah disetujui oleh Parlemen Nasional pada april 2023 kepada anggota F-FDTL, agar mereka juga dapat memahami dengan baik peraturan hukum tersebut  untuk melindungi anak-anak di negara ini.

“Kami ingin mensosialisasikan ratifikasi Undang-undang anak yang telah disetujui oleh Parlemen Nasional kepada F-FDTL, agar mereka dapat memahami dengan baik tentang perlindungan hak anak di Timor-Leste” kata Teresa Freitas kepada wartawan, di Kementerian Pertahanan, Fatuhada Dili, senin.

Ia mengungkapkan bahwa perlindungan anak di Timor-Leste, tertulis dalam Konstitusi Republik Timor-Leste (RDTL) pasal 18. Karena itu, semua lembaga termasuk F-FDTL mempunyai kewajiban melindungi anak untuk mengakses pada Pendidikan, sehingga dapat memastikan pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Sementara, Brigadir Jenderal F-FDTL, José da Costa “Trix” mengapresiasi inisiatif INDDICA dalam mensosialisasikan undang-undang tersebut.

“Atas nama Kementerian Pertahanan, saya mengucapkan terima kasih kepada INDDICA yang telah mensosialisasikan hukum Hak Anak di Timor Leste. Karena,  dengan adanya hukum anak anggota F-FDTL kita akan memiliki pengetahuan yang cukup bagaimana melindungi anak di Timor – Leste,” ujarnya. .

Beliau juga  menggarisbawahi perlindungan anak sangat penting karena mereka adalah masa depan bangsa. Karena itu, mereka harus dilindungi negara, untuk mengakses pada Pendidikan, sehingga dapat menjamin keberlanjutan pembangunan Timor-Leste di masa depan.

Sedangkan materi sosialisasi yang disosialisasikan kepada anggota F-FDTL adalah perlindungan anak berdasarkan ratifikasi PBB, undang-undang konstitusi RDTL pasal 18, Perlindungan Manajemen Anak, kesejahteraan anak dan program perlindungan anak terkait lainnya di Timor -Leste.

INDDICA mendefinisikan perlindungan anak sebagai langkah dan struktur untuk mencegah dan merespons pelecehan, penelantaran, eksploitasi dan kekerasan yang berdampak pada anak. Perlindungan anak berarti menjaga anak dari bahaya.

Reporter : Mirandolina Barros Soares

Editor      : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!