DILI, 22 agustus 2023 (TATOLI)— Dalam rangka memperingati Hari Jajak Pendapat ke-24, Pemerintah melalui Kementerian Administrasi Negara (MAE) akan memperingati hari tersebut dengan menggelar aktivitas gerakan kebersihan bersama dengan memobilisasi semua masyarakat di kotamadya Dili.
Demikian hal itu dikatakan, Menteri Administrasi Negara, Tomás Cabral, kepada wartawan disela-sela sesi Debat Umum proposal Usulan Revisi Anggaran 2023 di Parlemen Nasional, selasa ini.
“Kita akan merayakan peringatan Hari Jajak Pendapat dengan mengadakan kegiatan kebersihan bersama di Dili. Kegiatan kebersihan ini akan lebih berkontribusi pada perayaan ini, bukan dengan menggelar perayaan pesta saja namun, kita juga harus membersihkan Dili dari sampah,” kata Menteri Tomás.
Ia menambahkan bahwa, Kementerian akan memobilisasi semua masyarakat di kotamadya Dili untuk melakukan kegiatan kebersihan bersama dalam memperingati Hari Jajak Pendapat.
“Kami akan memobilisasi agar kita semua melakukan kebersihan di lingkungan dan tempat rekreasi untuk merayakan 30 agustus 1999. Karena tahun ini, kita memperingati Hari Jajak Pendapat dengan tema ‘Mari Lakukan Kebersihan di Tempat Tinggal,” ujarnya.
Untuk anggaran pelaksanaan peringatan Hari Jajak Pendapat tahun ini, belum diketahui karena masih dalam debat sesi umum Proposal Usulan Revisi Anggaran 2023.
Timor-Leste setiap tahun memperingati Hari Jajak Pendapat pada 30 agustus. Dimana, 30 agustus 1999, menjadi hari yang bersejarah bagi masyarakat Timor-Leste. Karena pada tanggal tersebut referendum Timor-Timur dilaksanakan, yang berujung pada kemerdekaan bangsa Timor-Leste.
Dilansir dari Kompas.Com yang diakses Tatoli, bahwa Presiden Republik Indonesia kala itu B.J Habibie memberikan pilihan bagi rakyat Timor-Timur, yakni memilih otonomi daerah atau kemerdekaan. Dimana, waktu itu Sekjen PBB saat itu, Kofi Anan, menjembatani Indonesia dan Portugal soal menyelesaikan masalah Timor-Timur (Timtim).
Setelah itu kesepakatan tercapai. PBB juga membentuk United Nations Mission in East Timor (UNAMET) untuk mengawal kesepakatan Indonesia dan Portugal dalam prosesnya menuju referendum Timtim. Referendum akhirnya dilaksanakan pada 30 agustus 1999 dan dilaksanakan dengan dua opsi. Dua opsi itu, yaitu menerima otonomi khusus untuk Timtim dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) atau menolak otonomi khusus.
Akhirnya, hasil referendum menunjukan sebanyak 94.388 penduduk atau sebesar 21,5 persen penduduk memilih tawaran otonomi khusus. Sementara, 344.580 penduduk atau 78,5 persen dari total penduduk Timtim memilih untuk menolaknya (Artinya memilih Kemerdekaan).
Referendum menjadi hari bersejarah bagi seluruh rakyat Timor-Leste. Sejarah mencatat, pada tanggal 30 agustus 1999, Timor-Leste memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui pelaksanaan referendum.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz