DILI, 11 Agustus 2023 (TATOLI)—Pemerintah melalui rapat Dewan Menteri, menyetujui rancangan aturan dengan menetapkan kalender penyelenggaraan pemilihan Dewan Desa dan Majelis Kampung di seluruh teritori Timor-Leste.
Rancangan aturan tersebut disampaikan Menteri Administrasi Negara, Tomás do Rosário Cabral dalam rapat Dewan Menteri.
Berdasarkan siaran pers yang diakses Tatoli, menyebutkan Dewan Desa terdiri dari Kepala Desa, Utusan-Utusan Desa, Kepala Kampung, seorang Ketua Adat dan perwakilan Pemuda Desa. Semuanya dipilih dengan masa jabatan tujuh tahun.
“Setelah pemilihan yang diadakan pada Oktober dan november 2016 dengan memilih tokoh masyarakat saat ini, proses pemilihan anggota Dewan Desa akan memikul tanggung jawab selama periode 2023 hingga 2030,” tulis siaran pers itu.
Dijelaskan, pada 13 oktober 2023, Dewan Desa bertemu untuk mendirikan TPS (tempat pemunggutan desa) dan menerima calon Kades (Kepala Desa). Selanjutnya, pada 28 oktober 2023, Majelis Kampung akan bertemu untuk mengadakan Pemilihan Delegasi Kampung ke Dewan Desa.
“Dalam hal itu, jika tidak ada calon Kepala Desa yang memperoleh lebih dari separuh suara sah yang dikeluarkan, maka Majelis Kampung berkumpul untuk melaksanakan pemungutan suara kedua pada 13 November 2023,” ungkap siaran pers itu.
Sementara, Dewan Desa akan bertemu pada 08 november 2023 untuk memilih Ketua Adat dan perwakilan kaum muda untuk masuk dalam struktur Dewan Desa. Sedangkan, di Desa di mana pemungutan suara kedua diadakan untuk memilih masing-masing Kepala Desa, maka Dewan Desa akan bertemu pada 23 november 2023 untuk memilih Ketua Adat dan perwakilan kaum muda untuk duduk di Dewan Desa.
Kalender ini tidak berlaku untuk Desa yang mandat pemimpinnya berakhir pada april 2024.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz