DILI, 02 mei 2023 (TATOLI)— Badan Nasional Pengawas Pemilu (CNE) memberikan peringatan kepada 17 Partai Politik (Parpol) yang melanggar peraturan selama kampanye menjelang Pemilihan Parlemen (Pilpar) pada 2023 ini.
Ketua CNE, José Agostinho da Costa Belo mengatakan selama ini kampanye telah berjalan selama 15 hari di seluruh teritori nasional dan 17 Parpol diberlakukan sama, namun ada beberapa pelanggaran yang terjadi selama kampanye.
“ Menurut saya semua masyarakat tidak suka adanya insiden yang terjadi dalam kampanye. Partai Politik juga harus berdisiplin dan dilarang libatkan anak-anak dalam kampanye. Ini juga sering kita imbau kepada Parpol untuk menhormati peraturan yang ada, dengan tidak melibatkan anak-anak dalam kampanye,” kata Ketua CNE kepada wartawan dalam keterangan pers yang digelar di kantor CNE, Dili, selasa ini.
Dijelaskan, ada juga beberapa Parpol yang membawa massanya dari kotamadya lain, untuk berkampanye di kotamadya lainnya lagi, sehingga dapat berdampak pada pihak keamanaan dan CNE, dalam mengontrol dan memfasilitasi pelaksanaan kampanye.
“Selain itu, kami meminta kepada setiap Parpol, agar panggung yang ada hanya digunakan oleh pelaksanaan kampanye, dengan tidak memberikan kesempatan kepada orang lain, untuk menggunakan panggung tersebut. Panggung itu juga buka sebagai tempat untuk saling menyerang, atau memfitnah para pemimpin,” ujarnya.
CNE juga mengingatkan kepada setiap Parpol untuk tidak berbicara mengenai massa dari seni bela diri, karena dapat mengicu situasi keamanaan.
“Kami sudah mendaftarkan kejadian atau insiden yang terjadi di Kotamadya Baucau dan Manatuto,” tambahnya.
Selain CNE juga mengingatkan kepada Instansi Pemerintah untuk tidak menggunakan kendaraan Pemerintah dalam mengikuti kampanye dan juga tidak bolos kerja saat mengikuti kampanye, seperti yang terjadi di kotamadya Bobonaro.
Kampanye menjelang Pilpar telah dimulai pada 19 april dan akan selesai pada 18 mei 2023.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz




