DILI, 08 november 2022 (TATOLI)— Menteri Keuangan, Rui Gomes mengungkapkan Pemerintah Timor-Leste (TL) berniat menaikkan pajak tembakau dari $50 untuk setiap kilogram menjadi $100 per kilogram ($100/kg) demi meningkatkan pendapatan negara.
“Pemerintah telah memperkenalkan, tahun ini, $50 per kilogram tembakau dan mengusulkan, untuk setiap kilogram menjadi $100 dolar agar dapat berkontribusi pada pendapatan dalam negeri dan melindungi kesehatan masyarakat,” kata Menteri Rui Gomes dalam debat umum usulan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023 di depan Rapat sidang Paripurna Anggota Parlemen yang digelar di Gedung Parlemen, Dili.
Menteri Gomes menilai pajak tembakau di Timor-Leste lebih rendah dibandingkan dengan negara tetangga lain misalnya di Australia $1.540/kg, Singapura $304/kg dan Indonesia antara $38/kg hingga $334/kg.
“Jika Parlemen Nasional ingin mengumpulkan hingga $300 untuk setiap kilogram, maka Pemerintah dengan senang hati menerimanya,” tegasnya.
Pemerintah juga menyoroti pentingnya menaikkan pajak gula dan minuman manis untuk mencegah penyakit kronis.
“Kami ingin menaikkan $1/kg untuk gula dan $3 per liter bagi minuman manis, ini dilakukan karena kami ingin melindungi kesehatan masyarakat khususnya untuk anak-anak,” tambahnya.
Selain kenaikkan pajak tembakau, Menteri Rui juga menegaskan pemerintah juga bermaksud memberlakukan pajak impor kendaraan. Seperti, harga mobil melebihi $10.000 akan dikenakan pajak 10%, lebih dari $25.000 akan membayar pajak 20% dan lebih dari $50.000 akan dikenakan pajak 30%.
“Kami berharap kenaikan pajak tersebut dapat meningkatkan pendapatan dalam negeri dari $153,7 juta menjadi $174 juta yang berarti tumbuh menjadi 13,8%,” katanya.
Reporter: Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




