DILI, 30 september 2022 (TATOLI)—Menteri Kesehatan, Odete Maria Freitas Belo mengatakan seorang anak tertular virus HIV/AIDS, karena stigma dan diskriminasi yang dirasakan seorang ibu hamil saat menderita penyakit tertular tersebut.
“Seorang ibu hamil jika terdeteksi menderita HIV/AIDS, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung melakukan perawatan, namun pasien itu hanya melakukan sekali pengobatan. Jadi, virus HIV akan secepatnya menular ke bayi didalam kandungan, ditambah lagi penyakit tersebut sangat terkait erat dengan stigma dan diskriminasi dalam lingkungan,” kata Menteri Odete kepada wartawan.
Dikatakan, Kemenkes mempunyai obat yang dapat diminum oleh ibu hamil untuk mengurangi penularan virus pada bayi dan anak, namun semuanya tergantung pada pasien ibu hamil yang ingin mengkonsumsi obat-obat itu.
“Hal tersebut juga tergantung kepada lingkungan masyarakat yang ingin menerima pasien HIV/AIDS, jika tidak berbicara hal yang buruk pada pasien, maka semuanya akan baik-baik saja,” ucapnya.
Anggota Pemerintah itu mengutarakan bahwa, untuk mendeteksi HIV/SIDA hanya tim medis yang melakukanya sesuai dengan peraturan dari Kemenkes .
Sejak tahun 2003 hingga 2022, Kementerian Kesehatan mencatat, 1.704 orang positif HIV/AIDS. Di mana 178 untuk kasus baru diantaranya, 51 anak di bawah umur lima tahun. Sementara, sekitar 51% kasus aktif sedang menjalani perawatan. Dari jumlah tersebut 166 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Stigma adalah suatu ciri negatif yang ada dalam diri seseorang karena pengaruh lingkungannya. Sedangkan menurut kementerian kesehatan, stigma merupakan suatu tindakan pemberian label sosial yang memiliki tujuan mencemari individu ataupun suatu kelompok orang dengan cara pandang yang buruk.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz