DILI, 20 september 2022 (TATOLI) – Komisi F Parlemen Nasional (PN) yang menangani masalah kesehatan, jaminan sosial dan kesetaraan gender akan melakukan revisi pada rancangan aturan undang-undang (RUU) tentang Perlindungan Anak dan Remaja yang Berisiko, sebelum diajukan ke meja PN pada 04 oktober mendatang.
Demikian hal itu dikatakan, Ketua Komisi F Parlemen, Noé da Silva Ximenes kepada wartawan di Parlemen Nasional, Dili, selasa ini.
Dijelaskan, judul RUU yang dimaksud tidak mencerminkan isinya, sehingga akan diubah atau direvisi.
Noé da Silva Ximenes menambahkan bahwa masalah lain yang akan dibahas adalah usia yang dimaksud dalam rancangan undang-undang. Karena, berbeda dengan yang ditentukan dalam Konstitusi Republik Timor-Leste dan dalam konvensi internasional.
Ketua Komisi F itu juga menilai bahwa untuk menjamin perlindungan anak dan remaja merupakan tanggung jawab Pemerintah, melalui berbagai lembaga negara.
Rancangan aturan undang-undang Perlindungan Anak bertujuan untuk meningkatkan penghormatan terhadap hak-hak dasar mereka.
Reporter : Domingos Piedade Freitas
Editor : Maria Auxiliadora (penerjemah : Armandina Moniz)