iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL

Direktur Florêncio : tidak ada SIS, bisa menghambat aksesi TL ke OPD

Direktur Florêncio : tidak ada SIS, bisa menghambat aksesi TL ke OPD

Direktur SERVE, I.P, Florêncio Sanches. Foto Tatoli/Egas Cristovão

DILI, 26 agustus 2022 (TATOLI)— Direktur SERVE, I.P (Badan Otonom Layanan Pendaftaran dan Verifikasi Bisnis, Institut Publik), Florêncio Sanches mengatakan, hingga saat ini Timor-Leste (TL) belum memiliki SIS (Sistem Integrasi SERVE), sehingga dapat menghambat aksesi TL ke Organisasi Perdagangan Dunia (OPD).

Direktur SERVE, Florêncio Sanches sangat menyayangkan peraturan Undang-Undang No. 16/2017 tentang perizinan pendaftaran komersial. Dimana  disebutkan UU itu hanya bisa dilakukan   secara manual dengan proses tatap muka antara pendaftar dan pihak SERVE.

“Jadi, UU tersebut akan mampu menghambat proses aksesi Timor-Leste ke OPD yang saat ini masih diupayakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (MKAE),” katanya.

Direktur Florêncio juga  setuju dengan keresahan publik bahwa pelayanan SERVE belum maksimal. Karena, hingga  saat ini belum memiliki SIS.   Tetapi, hal itu tidak bisa diimplementasikan karena UU  itu  tidak mengizinkan melakukan pendaftaran via elektronik,” ungkap Direktur Florêncio Sanches, di Aula Delta Nova, Comoro, jumat ini.

Menurutnya, sangat penting bagi SERVE untuk menggunakan sistem digitalisasi pada pelayanan publik. Karena saat ini UU yang ada pada OPD mengharuskan hal tersebut.

Diungkapkan, saat ini pihak SERVE sedang mempersiapkan sebuah draf  tinjauan UU baru untuk disampaikan pada Dewan Menteri dalam waktu dekat ini.

“Mau tidak mau, kita harus melakukan perubahan atau penambahan pada UU tersebut secepatnya, agar segera mengimplementasikan SIS. Karena, ini menjadi salah satu syarat dari OPD agar mempermudah proses pendaftaran komersial secara elektronik,” jelasnya.

Dijelaskan, pada 2017, dirinya  juga berpartisipasi dalam proses pembuatan UU No.16/2017 tentang pendaftaran komersial yang sesuai dengan keingina para mitra,  dimana pada sebuah nomor dicantumkan tentang perizinan pendaftaran secara elektronik. “ Tetapi setelah  disetujui   Dewan Menteri dan diterbitkan dalam lembaran negara ‘Jornal Republika’ tidak tercantum tentang perizinan pendaftaran komersial secara elektronik,” ungkapnya.

Untuk itu, katanya,  SERVE sedang berusaha untuk melakukan  revisi kembali demi menjamin keinginan TL dalam aksesi ke OPD pada tahun depan.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!