iklan

KESEHATAN, BAUKAU, SOSIAL INKLUSIF

Survei CBRN-TL nilai penyandang disabilitas Baucau kurang akses ke layanan kesehatan

Survei CBRN-TL nilai penyandang disabilitas Baucau kurang akses ke layanan kesehatan

Manajer Program CBRN-TL, Carmelita Araújo da Cruz Santos. Foto Tatoli

DILI, 08 juli 2022 (TATOLI) –Organisasi Non-Pemerintah Jaringan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat Timor-Leste (CBRN-TL – tetum) melalui survei mengungkapkan   penyandang disabilitas di kotamadya Baucau kurang mengakses ke pusat kesehatan.

Manajer Program CBRN-TL, Carmelita Araújo da Cruz Santos mengatakan organisasi tersebut memfokuskan penelitian pada perawatan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

“CBRN-TL merilis hasil berdasarkan survei yang ditujukan kepada 120 penyandang disabilitas untuk mengetahui kondisi dalam mengakses layanan kesehatan”, ungkap Manajer Program CBRN-TL pada Tatoli secara esklusif di Pantai Kelapa, Dili.

Berita terkait : Parlemen Nasional setujui aksesi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas

Menurut hasil penelitian CBRN-TL, menilai penyandang disabilitas menjalani perawatan kesehatan setahun sekali dan ada yang tidak pernah berobat karena jauh dari tempat tinggal, masalah keuangan, kurangnya obat-obatan di puskesmas dan pengawasan keluarga.

Ia merekomendasikan agar Kementerian Kesehatan  setiap tahun menyediakan tenaga kesehatan untuk merawat penyandang disabilitas dan  meningkatkan spesialis di pusat kesehatan  secara teratur merawat pasien serta menyediakan klinik keliling dengan peralatan yang memadai dan meningkatkan pusat kesehatan di setiap pedesaan.

Carmelita Araújo juga meminta pemerintah daerah untuk mengidentifikasi kebutuhan penyandang disabilitas dan disampaikan kepada Pemerintah pusat.

Berita terkait : ADTL sampaikan keluhan dan rekomendasi penyandang disabilitas pada PM Taur

Menurut data yang ada, kotamadya Baucau mendaftarkan 5.316 orang dengan keadaan disabilitas. Penelitian  didanai Pemerintah Amerika Serikat melalui US Agency for Development (USAID) dengan dana sebesar $70.000 untuk jangka waktu tiga tahun.

Reporter: Cidalia Fátima

Editor    : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!