iklan

INTERNASIONAL, PENDIDIKAN, SOSIAL INKLUSIF

Hari Hak Anak Sedunia, UNICEF dan Ba Futuru minta tiga standar perlindungan anak pada Pemerintah

Hari Hak Anak Sedunia, UNICEF dan Ba Futuru minta tiga standar perlindungan anak pada Pemerintah

UNICEF dan LSM Ba Futuru merayakan Hari Hak Anak Sedunia. Foto Tatoli/Francisco Sony

DILI, 01 juni 2022 (TATOLI)- Perayaan Hari Hak Anak Sedunia, UNICEF (Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan LSM Ba Futuru meminta tiga standar perlindungan anak kepada pemerintah Timor-Leste (TL) sebagai jaminan pada keamanan anak-anak.

Perwakilan UNICEF di TL, Ainhoa Jaureguibeitia mengatakan pihaknya mengidentifikasi banyak poin tentang perlindungan anak di TL. Karena itu, UNICEF hanya meminta tiga poin standar kepada pemerintah yaitu peningkatan Kebijakan, Layanan dan Perubahan Sikap.

Dikatakan, Pemerintah harus memprioritaskan untuk meningkatkan kebijakan dan diperlukan untuk memberikan advokasi undang-undang perlindungan anak.  Karena ini akan menjadi sangat penting untuk memastikan masyarakat dapat mengakses hak-haknya.

Dijelaskan, Pemerintah harus menyediakan sekolah, air, kesehatan, dan lainnya yang dapat diakses oleh anak di Taman Kanak-Kanak, Child Center, Program Pendidikan Dini,  dan lainnya.

Selain itu, katanya, pra Guru, Orang tua, Masyarakat, bahkan Pemerintah harus memiliki perilaku yang baik dalam mengasuh anak. Hak anak harus dihormati oleh semua pihak.

“Selama kehidupan anak-anak, mereka juga dihadapkan pada kekerasan dalam beberapa konteks seperti keluarga dan  komunitas. Untuk pencegahannya, diperlukan guru terdidik, orang tua dan masyarakat untuk memiliki sikap anti kekerasan, disiplin dan juga menciptakan tempat bermain yang aman bagi anak-anak,” kata Perwakilan UNICEF di kantor Ba Futuru Comoro, rabu ini.

Sementara itu, Kepala Departemen Perlindungan Anak Menteri Solidaritas dan Inklusi Sosial, Domingos Fernandes mengatakan, Pemerintah TL  sedang berkoordinasi dengan mitra pembangunan untuk meminimalkan masalah perlindungan anak, yang berisiko bagi anak-anak.

“Kami berharap pemerintah dapat secepatnya mengesahkan undang-undang perlindungan anak untuk mengatur segala aktivitas seluruh masyarakat yang bertentangan dengan perlindungan anak,” ujarnya.

Dikatakan, ini akan membantu untuk menghindari anak-anak dari risiko perilaku masyarakat terhadap anak-anak. Undang-undang tersebut akan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi anak untuk mengadukan hak-haknya dalam kehidupan masa kanak-kanak.

Dilain pihak, Direktur Eksekutif Ba Futuru, Juliana de Oliveira Marçal mengatakan pemerintah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah perlindungan anak di TL.

“Kami mengamati bahwa banyak anak di TL tidak dapat mengakses hak-hak mereka. Sebagian masih menjadi korban ekonomi keluarga. Pemerintah melalui komisi perlindungan anak tidak boleh membiarkan anak untuk bekerja,”  tambahnya.

Menurut Pendataan Pemerintah tahun 2016 menunjukkan bahwa anak-anak Timor pada tahun 2016 berjumlah 421.655 dengan usia 5-17 tahun, terdiri dari laki-laki 32.955 dan 62.710.

Diketahui, pada tahun 2016 terdapat 43.000 anak di seluruh tanah air yang tidak pernah sekolah dengan alasan, jarak yang jauh, orang tua yang tidak mengizinkan anak untuk mengakses sekolah, kurangnya dukungan ekonomi dan lainnya.

Reporter: Cidalia Fátima

Editor   : Armandina Moniz

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!