iklan

EKONOMI, INTERNASIONAL, SOSIAL INKLUSIF

Mulai 21 maret, WNI bebas melintasi batas Timor-Leste

Mulai 21 maret, WNI bebas melintasi batas Timor-Leste

Perbatasan darat Batugede, Timor-Leste. Foto spesial

DILI, 28 maret 2022 (TATOLI)—Direktur Umum Layanan Migrasi Kementerian Dalam Negeri Timor-Leste (TL), Luis S. Barreto mengatakan Pemerintah memutuskan pada 21 maret 2022 telah membuka kembali pintu perbatasan darat agar Warga Negara Indonesia (WNI) bisa bebas melintasi batas TL setiap hari.

“Soal perbatasan, saat ini, Surat Keputusan (SK) nomor 26/2021 telah direvisi kembali sebagai SK baru nomor 12/2022, mengatakan bahwa fungsi perbatasan berjalan secara normal kembali,” kata Luis S. Barreto di Timor Plaza usai hadiri rapat evaluasi tentang kinerja Polisia Nasionál Timor-Leste (PPNTL) pada Pilpres 2022, senin ini.

Ia menjelaskan, dalam SK nomor 26/2021 perbatasan TL hanya dibuka pada hari senin dan rabu dalam seminggu, tetapi setelah SK ini direvisi mak perbatasan TL bisa dilintasi setiap hari dengan hanya menunjukkan passport dan sertfikat vaksin tiga kali.

“Dari hari senin sampai minggu perbasatan tidak ditutup. Jadi mereka hanya perlu membawa passport dan sertifikat vaksin tiga kali. Jika semua kriteria ini tidak dipenuhi maka mereka tidak akan diijinkan untuk melintasi batas,’ katanya.

Direktur Umum Migrasi itu pun mempertanyakan kriteria dari pihak Pemerintah Indonesia yang memberikan aturan di mana Warga Negara Timor-Leste (WNTL) yang ingin masuk ke Indonesia dibutuhkan selain passport dan sertifikat vaksin tiga kali, adapun sertifikat PCR test dan visa yang harus diurus di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili.

Proses pengurusan visa bisa dilakukan melalui Aplikasi Pengajuan Permohonan Persetujuan Visa Online dan secara lansung di KBRI Dili dengan tipe Visa Kunjungan atau Visa Tinggal Terbatas.

“Untuk WNTL yang ingin ke Indonesia harus mengeluarkan Visa di KBRI, sertifikat vaksin dan PCR Test. Tetapi WNI yang ingin berkunjung ke Timor-Leste telah diberikan kelongaran secara bebas dan transportasi komersil juga berjalan dengan normal,” jelasnya.

Sejak dibuka kembali pintu perbatasan pada 21 maret 2022 lalu, jumlah WNTL dan WNI yang melintasi perbatasan darat Batugade, Bobonaro terus meningkat mulai dari 50 sampai lebih dari 100 orang setiap hari.

Selain itu, perjalanan darat dari TL melalui Indonesia ke Oé-Cusse bisa direalisasi hanya dengan mengurus surat persetujuan dari pihak Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama (MNEK) TL dan juga KBRI Dili.

Berkaitan dengan hal ini, pihak Kantor Berita Timor-Leste “Tatoli” telah berupaya untuk mengubungi pihak KBRI Dili mengenai visa, tetapi hingga kini pihak bersangkutan belum memberikan jawaban.

Reporter : Cidalia Fátima

Editor      : Cancio Ximenes

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!