DILI, 24 Februari 2021 (TATOLI)— Ketua Institut Pembela Hak Anak (INDDICA-Instituto para a Defesa dos Direitos da Crianca), Dinorah Granadeiro mengingatkan, anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 19 maret 2022.
Dinorah Granadeiro menyebut, jika melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye dapat memberikan dampak buruk terhadap psikologis anak-anak.
“Data yang dikumpulkan, oleh beberapa mitra khususnya masyarakat sipil, menunjukkan bahwa, dalam keterlibatan anak dibawah umur dalam kampanye Pilpres sebelumnya dengan angka yang sangat tinggi,” kata Dinorah dalam konferensi pers yang diadakan di kantor MSSI, Caicoli Dili, kamis ini.
Dikatakan, untuk mencegah keterlibatan anak-anak dalam kampanye Pilpres mendatang maka, INDDICA meminta kepada para Capres, partai politik, politisi, para orang tua, pihak sekolah dan semua entitas yang terkait, untuk manjaga hak anak-anak agar dilarang terlibat dalam kampanye.
“ Dalam kampanye semua partai politik, dan Capres harus menjamin keamanan, memberikan pesan yang edukatif dan mencegah penggunaan bahasa yang dapat memprovokasi situasi,” jelasnya.
Reporter : Mirandolina Barros Soares
Editor : Armandina Moniz