DILI, 08 September 2021 (TATOLI)—Menteri Administrasi Negara, Miguel Pereira de Carvalho mengatakan, pulau Atauro yang merupakan post administratif dari Kotamadya Dili, secara resmi akan menjadi kotamadya pada 01 Januari 2022.
“Secara resmi mulai 1 januari 2022, pulau Atauro akan menjadi Kotamadya Atauro,” kata Miguel pada Tatoli, di Kementerian Keuangan, Dili, selasa.
Dia menjelaskan, pihaknya telah mengajukan proposal anggaran sebesar $2.7 juta pada panitia Komite Politik Peninjauan Anggaran (KROP) untuk otoritas Atauro bisa memulai aktivitas pekerjaan mereka pada tahun 2022.
Dia merekomendasikan, jika bisa mengalokasikan dana pengembangan khusus untuk pulau Atauro, agar mengimplemantasikan perkembangan infrastuktur yang sama dengan kotamadya lainnya.
Disebutkan, Pulau Atauro secara resmi disetujui menjadi Kotamadya melalui rapat Dewan Menteri pada tanggal 19 pebruari 2021 dengan proposal amandemen menurut UU no.11/2009 tentang divisi administratif territorial.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz