DILI, 12 agustus 2021 (TATOLI)—Kementerian urusan Parlamen dan Komunikasi Sosial (MAPKOMS) dan Otoritas Nasional Komunikasi (ANC) memperkenalkan proses perijinan frekuensi radio di Timor-Leste (TL) bagi pengurus Radio Komunitas (RK) untuk menjamin eksistensi radio tersebut.
Proses pengenalan tersebut dilakukan teknisi MAPKOMS dan ANC melalui workshop di Hotel Timor, kamis ini.
Melalui workshop yang dihadiri seluruh pengurus RK di TL, Menteri MAPKOMS, Francisco Martins da Costa Pereira Jerónimo mengatakan bahwa workshop ini dilakukan untuk menyampaikan informasi soal proses mendapatkan ijin frekuensi radio agar bisa adaptasi dengan situasi saat ini dan melakukan diversifikasi.
“Melalui workshop ini kita informasikan proses tentang mendapatkan ijin frekuensi radio. Dengan demikian memudahkan mereka mendaftarkan frekuensi radio dengan mengadaptasi situasi sekarang,” jelas Francisco.
Ia menambahkan, saat ini MAPKOMS sudah menyediakan undang-undang penyiaran dan sudah berada di Parlamen Nasional. Pemerintah akan terus memberikan perhatian bagi semua RK karena eksistensinya dalam masyarakat.
Sementara itu, Direktur ANC, João Oliveira Freitas menjelaskan pengenalan ini sangat penting karena bisa memperkenalkan Manajer RK dari berbagai Kota tentang spektrum frekuensi radio.
“Dengan ini kita bisa menjelaskan agar Radio Komunitas bisa mengerti proses mendapatkan ijin untuk spectrum. Kita juga menjelaskan undang-undang tentang sanksi pada RK yang tidak segera mendaftarkan frekuensi radio pada ANC,” ujarnya.
Di lain pihak, Manajer Radio Komunitas Maubisse Kotamadya Ainaro, Joaquim Cotinho meminta ANC dan MAPKOMS untuk lebih tegas pada semua lembaga telekomunikasi, tidak hanya RK namun Radio komersial, keagamaan dan lainnya untuk mengikuti undang-undang yang berlaku.
“Aturan jangan hanya diaplikasikan pada RK saja, tetapi berlaku juga bagi Radio yang lain karena mereka juga menggunakan frekuensi, supaya adil,” katanya.
Menurut data MAPKOMS untuk saat ini RK di TL hampir 20 dan untuk tahun ini pemerintah sudah memiliki rencana untuk membuka satu RK di Post Adminitratif Atauro, Kotamadya Dili.
Reporter : Cidalia Fátima
Editor : Armandina Moniz




