iklan

POLITIK, KEAMANAN

Lintasi batas ilegal, dua warga Saburai ditangkap UPF Bobonaro     

Lintasi batas ilegal, dua warga Saburai ditangkap UPF Bobonaro      

UPF dan F-FDTL terus menjaga keamanan di area perbatasan. Foto Tatoli/ Eugénio Pereira

BOBONARO, 24 juli 2021 (TATOLI)– Polisi Nasional Timor Leste (PNTL) melalui Satuan Kepolisian Perbatasan (bahasa tetum: Unidade Patrullamentu Fronteira-UPF) menangkap dua orang asal Desa Saburai, Pos Administratif Maliana, Kotamadya Bobonaro, karena berusaha bawa tujuh babi untuk melintasi wilayah batas secara ilegal.

Dua orang Saburai yang ditangkap terdiri dari, seorang perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditangkap  pada pukul 03:00 subuh WTL, jumat (23/07).

Wakil Komandan Satuan Kepolisian Perbatasan, Carlos Moniz Maia menjelaskan,  dua warga Saburai yang ditangkap, karena melintasi batas secara ilegal.

“Dua warga Saburai membawa babi dan akan dijual di wilayah Atambua, namun digagalkan oleh tim UPF,” ungkapnya kepada Tatoli, di Pos Tunibibi, sabtu ini.

Dia menjelaskan, setelah penangkapan, UPF langsung menyerahkan kedua orang itu kepada Komando PNTL Bobonaro untuk diinvestigasi lebih lanjut.

“ Dua orang itu berinisial BM dan IBT. Mereka dan barang bukti telah diserahkan kepada Komando PNTL Bobonaro untuk diinvestigasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, selama ini Satuan UPF terus menjaga keamanan di area perbatasan. Masyarakat Bobonaro  dilarang untuk melakukan aktivitas jual beli secara ilegal, karena saat ini pemerintah sedang khawatir dengan virus varian baru delta.

“ Berdasarkan undang-undang Organik PNTL, UPF harus menjaga ketat wilayah perbatasan. Setiap hari kami selalu berpatroli dengan mengontrol perbatasan secara maksimal, khususnya area beresiko terjadinya aktivitas pasar secara illegal,” jelasnya.

Sementara itu, kamis (22/07), UPF menangkap dua warga asli Desa Lebos, pos administrasi Lolotoe, Bobonaro. Mereka ditangkap karena menggunakan kuda membawa dua karton besar berisikan rokok. Barang-barang itu dibawa secara ilegal dari Indonesia menuju TL.

Reporter   : Sérgio da Cruz

Editor  : Julia Chatarina (penerjemah : Armandina Moniz)

 

iklan
iklan

Leave a Reply

iklan
error: Content is protected !!